Foto: Drs.Iskandar Zulkarnain,MAP ( ANDY | STC ) ANDY NUR MUHAMMAD | STC ACEH TAMIANG | STC - “Kecamatan yang menerapkan PATEN terb...
Foto: Drs.Iskandar Zulkarnain,MAP ( ANDY | STC ) |
ACEH TAMIANG | STC - “Kecamatan yang menerapkan PATEN terbaik akan mendapatkan Sepeda Motor” demikian pernyataan Wakil Bupati Aceh Tamiang pada Pembukaan Pelatihan Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk Staff Kecamatan Aceh Tamiang.
Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN), telah berlangsung di kabupaten Aceh Tamiang sejak tahun 2010 dengan ditetapkannya 12 (dua belas) kecamatan sebagai pelaksana PATEN melalui keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 106 tahun 2010.
Bpk Iskandar Zulkarnaen mengatakan “Dalam Kurun Waktu 3 (Tiga) Tahun Berjalannya Pelayanan Administrasi Terpadu Di Tingkat Kecamatan, Masih Banyak Permasalahan-Permasalahan Dan Kelemahan-Kelemahan Yang Harus Dibenahi Dan Dipenuhi” , Antara Lain :
1. Sarana dan prasarana pelayanan yg belum layak (berupa fasilitas kerja)
2. Personil petugas pelayanan yang belum mencukupi.
3. Masih rendahnya kualitas sumber daya manusia aparatur pelaksana pelayanan paten; dan
4. Reward dan punishment bagi aparatur penyelenggaraan pelayanan Sekda Propinsi Aceh
dalam sambutannya yg dibacakan oleh Staff Ahli Gubernur bidang Hukum dan Politik Bpk Ridwan Hasan SH, MM menyampaikan bahwa Aceh merupakan pelopor pembaharuan pelayanan publik yg dikenal dgn Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).
PATEN dilakukan dgn mengubah pola pikir (mind set) aparatur kecamatan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna mendorong terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat serta berfungsi sebagai simpul pelayanan di Kecamatan.
Maksud Pelatihan ini menjadi wadah transfer pengetahuan dan pengalaman fasilitasi penerapan PATEN dan mengupayakan standarisasi dan sertifikasi fasilitator PATEN.
Sekda Prov Aceh dalam pidatonya jg menyampaikan beberapa harapan :
1. Sinergisitas kebijakan
antara eksekutif dan legislatif dalam percepatan dan peningkatankualitas
penerapan PATEN di Kabupaten Aceh Tamiang, hal ini perlu didukung olehkomitmen
politik dalam hal dukungan anggaran, sarana prasaran dan personil yg
memadai untuk penrapan PATEN di Aceh Tamiang
2. Good
will politik dari kepala daerah menjadi faktor yang sangat penting dalam
percepatanpenerapan PATEN
3. keterlibatan
seluruh komponen di daerah seperti DPRK, SKPK, akademisi, LSM dan tokoh
masyarakat sehingga dapat menyamakan persepsi dan bersinergi untuk mendukung
suksesnya penerapan PATEN
Bapak Wakil Bupati pada akhir Sambutannya juga menyampaikan kondisi
realitas seperti ini khususnya di bidang penyelengaraan pelayananan, Pemerintah
Kabupaten Aceh Tamiang akan mangambil langkah - langkah perbaikan yang
diperlukan antara lain :
1. Melakukan
inventarisasi permasalahan pada bidang penyelenggaraan pelayanan bermutu yang
tengah kita hadapi
2. Pemenuhan
standar minimal kebutuhan prasarana dan sarana kerja bagi penyelenggaraan
pelayanaan terpadu di kecamatan
3. Tenaga
pegawai /personil dan sumber daya manusia begitu juga hal nya reward yang akan
di berikan kepada penyelenggara pelayanan yang dapat melaksanakan tugas
dengan baik dan benar
4. Monitoring dan evaluasi
secara berkala menjadi kata kunci keberhasilan yang menjadikan input yang
sangat diperlukan guna perbaikan dan konsekwensi kebijakan yang
tidak ditetapkan Pelatihan ini terselenggara berkat kerjasama Pemerintah
Kabupaten Aceh Tamiang dgn LOGICA2.
Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari (3-4 Oktober 2013) di Aula Bappeda Aceh Tamiang. Pelatihan di fasilitasi oleh 4 org Trainer Kabupaten, 2 Trainer Propinsi dan didampingi oleh Bpk. Raja Julisman sebagai Pendamping Program PATEN LOGICA2. ( *** )