HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pelatihan PATEN di Aula BAPEDA Atam

Foto: Drs.Iskandar Zulkarnain,MAP ( ANDY | STC )  ANDY NUR MUHAMMAD | STC ACEH TAMIANG | STC -  “Kecamatan yang menerapkan PATEN terb...

Foto: Drs.Iskandar Zulkarnain,MAP ( ANDY | STC ) 
ANDY NUR MUHAMMAD | STC

ACEH TAMIANG | STC -  “Kecamatan yang menerapkan PATEN terbaik akan mendapatkan Sepeda Motor” demikian pernyataan Wakil Bupati Aceh Tamiang pada Pembukaan Pelatihan Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) untuk Staff Kecamatan Aceh Tamiang. 

Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN), telah berlangsung di kabupaten Aceh Tamiang sejak tahun 2010 dengan ditetapkannya 12 (dua belas) kecamatan sebagai pelaksana PATEN melalui keputusan Bupati Aceh Tamiang nomor 106 tahun 2010. 

Bpk Iskandar Zulkarnaen mengatakan “Dalam Kurun Waktu 3 (Tiga) Tahun Berjalannya Pelayanan Administrasi Terpadu Di Tingkat Kecamatan, Masih Banyak Permasalahan-Permasalahan Dan Kelemahan-Kelemahan Yang Harus Dibenahi Dan Dipenuhi” , Antara Lain :
1. Sarana dan prasarana pelayanan yg belum layak (berupa fasilitas kerja) 
2. Personil petugas pelayanan yang belum mencukupi. 
3. Masih rendahnya kualitas sumber daya manusia aparatur pelaksana pelayanan paten; dan 
4. Reward dan punishment bagi aparatur penyelenggaraan pelayanan Sekda Propinsi Aceh 
dalam sambutannya yg dibacakan oleh Staff Ahli Gubernur bidang Hukum dan Politik Bpk Ridwan Hasan SH, MM menyampaikan bahwa Aceh merupakan pelopor pembaharuan pelayanan publik yg dikenal dgn Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). 

PATEN dilakukan dgn mengubah pola pikir (mind set) aparatur kecamatan untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas dan fungsinya guna mendorong terciptanya mekanisme partisipasi masyarakat serta berfungsi sebagai simpul pelayanan di Kecamatan. 

Maksud Pelatihan ini menjadi wadah transfer pengetahuan dan pengalaman fasilitasi penerapan PATEN dan mengupayakan standarisasi dan sertifikasi fasilitator PATEN. 

Sekda Prov Aceh dalam pidatonya jg menyampaikan beberapa harapan :
1. Sinergisitas kebijakan antara eksekutif dan legislatif dalam percepatan dan peningkatankualitas penerapan PATEN di Kabupaten Aceh Tamiang, hal ini perlu didukung olehkomitmen politik dalam hal dukungan anggaran, sarana prasaran dan personil yg memadai untuk penrapan PATEN di Aceh Tamiang 
2. Good will politik dari kepala daerah menjadi faktor yang sangat penting dalam percepatanpenerapan PATEN 

3. keterlibatan seluruh komponen di daerah seperti DPRK, SKPK, akademisi, LSM dan tokoh masyarakat sehingga dapat menyamakan persepsi dan bersinergi untuk mendukung suksesnya penerapan PATEN


Bapak Wakil Bupati pada akhir Sambutannya juga menyampaikan kondisi realitas seperti ini khususnya di bidang penyelengaraan pelayananan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang akan mangambil langkah - langkah perbaikan yang diperlukan antara lain : 
1. Melakukan inventarisasi permasalahan pada bidang penyelenggaraan pelayanan bermutu yang tengah    kita hadapi 
2.  Pemenuhan standar minimal kebutuhan prasarana dan sarana kerja bagi penyelenggaraan pelayanaan  terpadu di kecamatan 
3. Tenaga pegawai /personil dan sumber daya manusia begitu juga hal nya reward yang akan di berikan  kepada penyelenggara pelayanan yang dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar 
4. Monitoring dan evaluasi secara berkala menjadi kata kunci keberhasilan yang menjadikan input yang    sangat diperlukan guna perbaikan dan konsekwensi kebijakan yang tidak ditetapkan Pelatihan ini  terselenggara berkat kerjasama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dgn LOGICA2. 

Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari (3-4 Oktober 2013) di Aula Bappeda Aceh Tamiang. Pelatihan di fasilitasi oleh 4 org Trainer Kabupaten, 2 Trainer Propinsi dan didampingi oleh Bpk. Raja Julisman sebagai Pendamping Program PATEN LOGICA2. ( *** )