HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kantor BPP Bandar Pusaka Tutup di Hari Kerja

Foto : MHV/STC M. Hendra Vramenia | STC ACEH TAMIANG - Berdasarkan pantauan wartawan pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2013, Kantor...

Foto : MHV/STC
M. Hendra Vramenia | STC

ACEH TAMIANG - Berdasarkan pantauan wartawan pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2013, Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Bandar Pusaka tutup padahal sesuai Surat Edaran Bupati Aceh Tamiang No 061.2/8036 tertanggal 08 Oktober 2013 tentang Penambahan Libur Idul Adha 1434 H yang mengacu kepada Keputusan Gubernur Aceh Nomor 061.2/2781/2013 tanggal 4 Oktober 2013 dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 061.2/49599 tanggal 4 Oktober 2013 pada point 2 di jelaskan bahwa bagi Satuan Kerja Perangkat Kabupaten(SKPK) untuk memperhitungkan kembali jam kerja yang hilang akibat penambahan libur di maksud dan menggantikannya pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2013 dengan menggunakan pakaian bebas dan rapi.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Pengurus Kelompok Tani Tunas Muda Agus Muhammad Arifin kepada wartawan pada hari sabtu tanggal 19 Oktober saya menunggu hampir satu jam dari jam 11.00 Wib - 12.00  di kantor BPP Bandar Pusaka untuk memberikan undangan dan menanda tanganin berkas ke BPP Bandar Pusaka,tadi kondisi kantor nya tutup dan tidak ada satu orang petugas pun yang bisa di jumpai di kantor tersebut.


Foto : MHV/STC
"Selama satu Jam saya menunggu di kantor BPP bandar Pusaka, tapi di kantor BPP Bandar Pusaka dalam keadaan tutup dan tidak ada satu orang petugas pun yang dapat di jumpai di kantor tersebut padahal saya ingin menanda tanganin berkas dan memberikan undangan kelompok kepada kordinator BPP dan PPL WKPP III",jelas Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan kejadian ini sangat ironis,melihat kantor BPP Pusaka sebagai pusat informasi bagi petani di Kecamatan Bandar Pusaka tutup, padahal pada hari tersebut di berlakukan jam kerja sesuai dengan edaran Bupati Aceh Tamiang.

Agus berharap kepada Bupati Aceh Tamiang melalui Dinas atau Badan terkait untuk memberikan saksi atau tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan kepada petugas di Balai Penyuluh Pertanian (BPP)Kecamatan Bandar Pusaka yang tidak masuk kerja pada hari Sabtu Tanggal 19 Oktober 2013 yang menyebabkan kantor tersebut tutup.

Koordinator PPL BPP Bandar Pusaka Paiman, SST ketika di konfirmasi wartawan melalui Short Message Service (SMS) mengenai perihal tersebut mengatakan "Saya lagi berada di Sei- Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Prov. Sumut acara peresmian anak saya dan tidak mengetahui apakah pada hari sabtu kantor BPP Bandar Pusaka buka atau tutup tetapi saya sudah informasikan sama tenaga bantu untuk di buka kantor, mungkin mereka lupa",jelas Paiman.


Foto : MHV/STC
Sekretaris Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian MS.Namora Daulay ketika di konfirmasi wartawan terkait tutupnya kantor Bandar Pusaka mengatakan nanti saya laporkan ke Kaban dan lebih baik konfirmasi langsung aja  kepada Ir. Fuadi selaku Kepala Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketika disinggung mengenai apakah Kordinator BPP Bandar Pusaka Paiman ,SST tidak masuk kantor, perihal peresmian anak nya di Sei- Rampah Kabupaten Serdang Bedagai Prov. Sumut, apakah kordinator BPP Bandar Pusaka ada mengajukan cuti atau tidak kepada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian Kabupaten Aceh Tamiang, melalui Short Message Service (SMS) MS. Namora Daulay Kepada wartawan menjawab periihal pernikahan anaknya, Kordinator BPP Bandar Pusaka  tidak ada mengajukan cuti.

Sementara itu Kepala Badan Pelaksanana Penyuluh Pertanian Kebupaten Aceh Tamiang Ir. Fuadi ketika dikonfirmasi wartawan via selular Senin(21/10)mengenai perihal tidak buka nya Kantor BPP Kecamatan Bandar Pusaka mengatakan berdasarkan laporan dari Koordinator BPP Bandar bahwa kantor BPP bandar Pusaka buka tapi agak siang tanpa merincikan jam berapa di buka dan mengatakan bahwa Saudara Paiman selaku kordinator BPP Bandar Pusaka lagi dinas luar. (***)