Foto: Fahmi Harahap.ST ( STC ) SOEPARMIN | STC ACEH TAMIANG | Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang re...
Foto: Fahmi Harahap.ST ( STC ) |
SOEPARMIN | STC
ACEH TAMIANG | Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Aceh Tamiang resmi menghentikan kegiatan transportasi pengangkutan hasil penambangan batu dolomit dari lokasi tambang, Desa Selamat Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang keluar daerah (Medan Sumatera Utara) setelah keadaan badan jalan didaerah itu mengalami kondisi rusak yang cukup parah.
Kondisi jalan Simpang Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda hingga Desa Selamat Kecamatan Tenggulun saat ini mengalami kerusakan parah hingga ketingkat yang sangat meresakan bagi masyarakat setempat. Keadaan dipicu oleh keberadaan para pengusaha penambang batu dolomit yang terkesan tidak memperdulikan jalan dengan prilaku enggan merawat jalan yang juga menjadi sarana penting bagi ribuan masyarakat.
Diketahui, muatan truk pengangkut batu dolomit dari Desa itu dengan kafasitas over dari ketentuan. Ironi memang, sedang badan jalan yang dilalui truk bermuatan yang diduga mencapai 35 ton tersebut kelasnya belum memungkinkan, bahkan sepanjang puluhan kilometer masih jalan putih alias jalan batu.
Padahal sebelum tambang batu dolomit beroperasi, kondisi jalan didaerah itu terbilang mulus, sehingga penduduk tidak pernah mengeluh dengan keadaan jalan yang mudah dilalui karena perawatannya cukup maksimal dilakukan perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit di Desa itu.
Kepala Dinas Distamben Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Fadli melalui Kasi Perizinan Pengusahaan Pertambangan, Fahmi Harahap ST dikonfirmasi STC, Selasa (22/10) diruangan kerjanya menyebutkan penghentian kegiatan pengangkutan tersebut dilakukan sejak 13 Oktober lalu. Hal itu dilakukan mengingat kepentingan masyarakat umum demi kenyamanan dan kelancaran perekonomian bagi penduduk setempat.
Tindakan tegas pihak Distamben dalam penyetopan operasi pengakutan bahan tambang jenis batu dolomit merupakan suatu sikap yang patut diacungi jempol oleh segenap warga disana. Menjawab pertanyaan STC perihal batas waktu penghentian pengangkutan batu dolomit ke Medan, Fahmi Harahap ST mengatakan, hal itu dilakukan sampai pihak sejumlah pengusaha melakukan perbaikan jalan serta mematuhi ketentuan yang diterapkan pemerintah tentang perawatan jalan serta ketentuan tonase isi muatan truk.
“Saat ini hanya ada sejumlah truk yang masih beroperasi mengangkut hasil tambangnya, yakni truk jenis colt diesel saja”, beber Fahmi.
Dikatan Fahmi, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rapat yang melibatkan intansi terkait, yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Camat Kejuruan Muda dan Camat Tenggulun serta Datok Penghulu Kampung (Kades) Selamat.
Dalam rapat tersebut, sambung Fahmi lagi, akan membahas tentang penerapan gotong royong rutin perawatan dan perbaikan jalan bagi sejumlah perusahaan didaerah itu, termasuk pengusaha tambang batu dolomit, Tonase muatan yang direncanakan hanya diperbolehkan maksimum 20 ton dan pembahasan pengutipan biaya perawatan jalan yang nantinya akan ditunjuk dan dipercayakan kepada salah satu perusahaan besar didaerah itu untuk mengelolahnya. (***)