HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Disdik Atam Diduga Bekukan Proyek Senilai Rp 6,6 Miliar

Foto : ilustrasi (siwalimanews) ACEH TAMIANG | STC - Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang disebut-sebut memang sengaja ingi...

Foto : ilustrasi (siwalimanews)
ACEH TAMIANG | STC - Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang disebut-sebut memang sengaja ingin membekukan dana anggaran proyek pengadaan barang senilai Rp 6,6 miliar karena tidak senang ketua  panitia tender yang melaksanakan tender tersebut bukan berasal dari orang dalam dinas Pendidikan setempat.

Berdasrkan informasi yang dihimpun dari berbagai kalangan di Kabupaten Bumi Muda Sedia itu, disebut-sebut pada tahun anggaran 2011 ada Dana Alokasi Khusus ( DAK) sebesar Rp 5,5 miliar untuk pengadaan alat-alat peraga sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang, namun anggaran tersebut sampai tutup buku tahun anggaran 2011 tidak dimanfaatkan sehingga menjadi dana SILPA.

Selanjutnya anggaran sebesar Rp  5,6 miliar itu yang sudah menjadi SILPA tersebut ditenderkan paket pengadaan barangnya oleh dinas pendidikan setempat, namun ketua panitia tendernya ketika itu dipercayakan kepada  Sofyan alias Yan Yakerman dari Dinas Pekerjaan Umum Aceh Tamiang.

Namun setelah pengumuman hasil tender diumumkan oleh panitia tender, pihak dinas pendidikan tidak bersedia menerbitkan gunning kepada perusahaan pemenang tender dengan alasan tender tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor  54 Tahun 2010. Sehingga anggaran sebesar Rp 5,6 miliar itu kembali menjadi dana SILPA.

Ironisnya,  sampai Oktober 2013, dana proyek pengadaan alat peraga sekolah itu sampai saat ini tidak juga ditenderkan dengan alasan sudah tidak cukup waktu untuk mengejarkan pengadaan alat-alat peraga senilai Rp 5,6 miliar itu.

Padahal jika ingin ditenderkan sejak Januari – Oktober 2013 bisa saja dilaksanakan, namun hal itu tidak dilaksanakan pihak Dinas Pendidikan Aceh Tamiang sehingga dana tersebut kemungkinan akan dibekukan lagi karena sudah tiga tahun anggaran belum juga dimanfaatkan Pemkab Aceh Tamiang tanpa pernah ada alasan yang jelas diumumkan melalui media supaya public mengetahui tentang permasalahan yang terjadi mengapa paket proyek itu belum juga ditenderkan.

Hanya saja beredar isu desas-desus yang beredar di Kabupaten Aceh Tamiang yang berhembus disebut-sebut  paket proyek tersebut belum ditenderkan karena ada dugaan sengaja akibat yang menjadi ketua panitia tender bukan orang dalam  di dinas pendidikan setempat. Desas-desus yang beredar menyatakan kalau orang dalam yang menjadi panitia tender, tentu saja mereka bisa bermain dengan pihak-pihak yang harus menang tender dan dengan pihak-pihak distributor tentang alat-alat peraga sekolah baik di Medan maupun di Jakarta dan Bandung.

Bukan itu saja, masih menurut informasi yang beredar di berbagai kalangan di Aceh Tamiang, pada Tahun Anggaran 2013 juga ada dana proyek yang bersumber dari APBK  Aceh Tamiang disebut-sebut senilai Rp1,1 miliar juga belum ditenderkan tanpa ada penjelasan. Persoalan ini juga tidak jelas apa kepentingannya sehingga anggaran sudah tersedia, tetapi tender belum juga dilaksanakan. Sehingga disebut-sebut ada dana senilai Rp 6,6 miliar yang terancam dibekukan lagi karena sampai saat ini paket proyeknya belum juga ditenderkan pihak terkait.

Bupati Aceh Tamiang Hamdan Sati ketika di tanya, Senin (14/10), sehubungan adanya kasus tersebut menyatakan dirinya belum mengetahui secara pasti tentang permasalahan tersebut mengapa sudah ada anggarannya tidak dilaksanakan tender paket pekerjaan tersebut. “Sebaiknya hal yang menyangkut dengan kasus tersebut ditanya saja langsung kepada Kadis Pendidikan Aceh Tamiang,” kata Bupati Aceh Tamiang itu.

“Terhadap oknum-oknum di Dinas Pendidikan Aceh Tamiang yang terkesan tidak becus dalam melaksanakan tugasnya nanti kita evaluasi kinerja  Dinas Pendidikan Aceh Tamiang,”papar Hamdan. Kadis Pendidikan Aceh Tamiang Izwardi belum berhasil dimintai komentarnya terkait dengan mencuatnya persoalan tersebut karena ketika dihubungi teleponnya dalam keadaan sibuk.

Ketua DPRK Aceh Tamiang Rusman terkait tentang kasus ada anggaran proyek Dinas Pendidikan Aceh Tamiang, namun belum juga dilaksanakan tender, dirinya menyatakan kemungkinan pihaknya akan memerintahkan Komisi C (bidang anggaran) dan Komisi D bidang pembangunan untuk segera melakukan Pansus terhadap persoalan tersebut. 

“Nanti kita minta Komisi C dan Komisi D untuk mempansus permasalahan tersebut supaya jelas persoalannya,”ujar Rusman. Sebab, tegas Ketua DPRK Aceh Tamiang itu, jika sudah ada anggarannya tidak dilakukan tender tentu saja hal itu merugikan bagi rekanan dan sekaligus merugikan bagi daerah ini karena sudah ada anggaran mengapa tidak ditenderkan. 

Padahal waktu untuk pelaksanaan tender cukup tersedia sejak Januari – Oktober 2013. “Apalagi yang sumber dananya APBK murni tahun anggaran 2013 mengapa tidak ditenderkan juga sampai saat ini, maka memang perlu dipansus Dinas Pendidikan Aceh Tamiang itu,” tutur Rusman. (wsp/b23beritasore)