JAKARTA | STC - Hari Ulang Tahun ke-13 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2013 ini mendapat kado tidak enak. Sang Gubernur, R...
JAKARTA | STC - Hari Ulang Tahun ke-13 Provinsi Banten yang
jatuh pada 4 Oktober 2013 ini mendapat kado tidak enak. Sang Gubernur, Ratu
Atut Chosiyah dicegah tangkal (cekal) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
terkait kasus Pilkada Lebak, Banten. Akankah KPK menyasar berbagai tudingan
yang selama ini mengarah kepada penguasa Banten dua periode itu?
Peringatan bersejarah provinsi
Banten tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sidang Paripurna Istimewa
DPDR Provinsi Banten, Jumat (4/10/2013) dalam rangka peringatan hari ulang
tahun Banten tidak dihadiri pucuk pimpinan Provinsi Banten. Hanya Wakil
Gubenrur Rano Karno yang hadir dalam acara penting tersebut. Ketidakhadiran
Atut, disebutkan Rano karena kondisi tubuhnya tidak fit.
Entahlah, ketidakhadiran Atut dalam
momen penting provinsi Banten ada kaitannya dengan kasus yang menjerat adiknya
Tubagus Chaeri Wardhana yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
suap pilkada Lebak, Banten.
Calon Bupati Lebak, Banten, Iti
Octavia Jayabaya mengatakan, ditetapkannya tersangka Tubagus Chaeri Wardana
dalam kasus suap Pilkada Lebak diharapkan dapat membuka kotak pandora terhadap
persoalan yang terjadi di Banten. "Kita berharap KPK bersikap tegas, kasus
Lebak menjadi entry point," ujar Iti saat dihubungi INILAH.COM,
Jumat (4/10/2013).
Menurut dia, Banten selama ini
dikenal sebagai daerah kebal hukum. Aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait
persoalan Banten seperti persoalan berbagai proyek, kata Iti, telah banyak
dilaporkan namun menguap begitu saja. "Semoga ini awal mula kebangkitan
Banten," tegas bekas aktivis HMI ini.
Sementara terpisah, Direktur
Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra)
Uchok Sky Khadafi berharap KPK masuk dalam penyelidikan dana bansos dan hibah
Pemda Provinsi Banten 2010-2011. "Pada 2010, realisasi dana bansos sebesar
Rp51,4 miliar dari pagu anggaran yang disediakan sebesar Rp51,5 miliar.
Sedangkan dana Hibah pada 2010, realisasi anggaran sebesar Rp92.4 miliar dari
pagu anggaran yang disediakan Rp99,1 miliar," ujar Uchok
Sedangkan di 2011, tambah Uchok,
realisasi dana bansos sebesar Rp78,2 miliar dari pagu anggaran yang disediakan
Rp78,5 miliar. Sedangkan dana Hibah pada 2011 realisasi sebesar Rp349,7 miliar
dari pagu anggaran yang disediakan Rp360,1 miliar.
Uchok menyebutkan, dana bansos dan
hibah provinsi Banten tersebut menggunakan modus di antaranya tidak ada
kriteria yang jelas siapa penerima dana sehingga banyak kebocoran dalam
realisasinya. "Banyak penerima dana bansos tidak berbasis proposal dan
sebanyak 29,67 persen tidak pernah menerima sesuai nilai pencairan yang ada di
Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," tegasnya.
Pada 2011, Indonesia Corruption
Watch (ICW) telah melaporkan dugaan korupsi penyaluran dana hibah dan bantuan
sosial Prrovinsi Banten ke KPK yang sebesar Rp34,9 miliar. Diduga sebesar 30
persen dana tersebut diselewengkan dari seluruh dana hibah provinsi Banten
dalam kurun waktu 2011 yang mencapai Rp391 miliar.
Selain persoalan hukum, Ratu Atut
juga tak lepas tudingan pembentukan dinasti kekuasan keluarganya di provinsi
Banten. Melalui garis ayahnya, almarhum Tb CHasan Sochib, gurita dinasti
keluarga Atut menancap seantero Banten.
Tb Chasan Sochib melalui istri
pertamanya Wasiah, memiliki anak Ratu Atut Chosiyah (Gubernur Banten), Ratu
Tatu Chasanah (Wakil Walikota Serang), dan Tb Chaeri Wardana (pengusaha/Ketua
AMPG Banten), yang juga suami Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan.
Dari jalur Ratu Atut, suaminya
Hikmat Tomet menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Anak kandung
Ratu Atut Andika Harzumi tercatat sebagai anggota DPD RI yang akan maju menjadi
caleg dari Partai Golkar dalam Pemilu 2014. Adapun istri Andika (menantu Ratu
Atut) tercatat sebagai anggota DPRD Kota Serang.
Istri Chasan lainnya yakni Ratu
Rafia memiliki dua anak yang juga berkiprah di lembaga publik yakni Tb Haerul
Jaman sebagai Wakil Walikota Serang dan Ratu Lilis Karyawati (Ketua DPD II
Partai Golkar Kota Serang). Suami dari Ratu Lilis ini, Aden Abdul Khaliq
tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Banten.
Namun tudingan membangun dinasti di
Banten dibantah Atut. Dalam sebuah kesempatan ia berdalih jabatan yang ia raih
sebagai gubernur sebagai pencapaian kerja kerasnya. Hal yang sama dilakukan
oleh keluarganya dalam meraih jabatan.
“Contohnya ibu, sebagai gubernur,
pada 2006 ibu dipilih langsung secara demokratis oleh rakyat, lho. Ibu rasa,
itu juga yang dialami keluarga ibu yang lain yang menjadi kepala daerah. Yang
menjadikan keluarga ibu duduk di pemerintahan adalah rakyat, bukan ibu apalagi
abah. Iya nggak?” kata Atut dalam sebuah kesempatan.
Akankah KPK akan mengungkap Ratu
Atut Incorporation? Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menyebutkan pihaknya akan
mendalami informasi kepada pihak-pihak terkait peran Atut. Pihaknya masih
mendalami keterlibatan Atut. "Apakah ada keterkaitan langsung, itulah yang
sedang didalami," tegas Adnan.