H.Hamdan Sati,ST INDRA | STC ACEH TAMIANG | Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, menyatakan akan menginstruksikan jajaran SKPK agar men...
H.Hamdan Sati,ST |
ACEH TAMIANG | Bupati Aceh Tamiang, Hamdan Sati, menyatakan akan menginstruksikan jajaran SKPK agar menghilangkan praktik retribusi atau pungutan liar (pungli), serta memperketat pengawasan dalam pemungutan retribusi.
“Tentunya pihak dewan juga turut mengawasi pungutan retribusi serta memberikan data yang konkrit terhadap petugas yang melakukan pungli, sehingga bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan,” kata Hamdan yang memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRK terhadap rancangan APBK Perubahan 2013 pada rapat paripurna III, Senin (7/10).
Sebelumnya, pandangan Fraksi Partai Aceh yang disampaikan Juniati menyatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dapat dicapai asalkan qanun yang berkaitan dengan retribusi dan lainnya dimaksimalkan.
Target PAD pada tahun anggaran 2013diinstruksikan untuk ditingkatkan dengan meningkatkan kinerja bidang pendapatan dan bidang asset, juga mengoptimalkan pelaksanaan qanun tentang pajak dan melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak dan wajib retribusi.
Selanjutnya bupati mengatakan, setiap program yang pelaksanaanya dibiayai dari sumber APBK, terlebih dahulu dibahas dan disepakti bersama DPRK, termasuk DED kegiatan otsus untuk penyempurnaan.
Dan terhadap penggunaan dana APBK-P 2013 untuk kepentingan publik yang sifatnya mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, bupati menyatakan itu dilkukan melalui mekanisme yang panjang sesuai proses perencanaan dan penganggaran. (***)