Ternyata Negara Amerika Serikat mempunyai hutang yang cukup besar terhadap Negara Indonesia, yaitu sebesar 57 ribu ton emas (wow) angka ...
Ternyata Negara Amerika Serikat mempunyai hutang yang cukup besar
terhadap Negara Indonesia, yaitu sebesar 57 ribu ton emas (wow) angka
yang cukup besar buat Negara Indonesia. Hutang ini tercatat pada
perjanjian antara Negara Indonesia dan Amerika pada tahun 1963 yang
dikenal dengan nama " “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva
(Swiss) pada 14 November 1963".
Informasi ini sundaboy dapatkan dari blognya kabarnet, keaslian
informasi ini hanya orang orang elite politiklah yang tahu. mudah
mudahan kebenarannya dapat terungkap
Sebagian isi informasi ini sundaboy kutif dari blognya kabarnet, karena
informasi ini sangat penting buat seluruh warga masyarakat indonesia,
maka sundaboy sengaja menulis kembali apa yang telah disampaikan oleh
kabarnet.
Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di
dunia ini ditandatangani oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir
Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss.
Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14
November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961.
Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan
senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket
emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral
bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh
Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).
Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan
kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada
Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di
Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya
hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI
siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat
sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi
Presiden AS sendiri.
Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini
tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno
sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan
mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang
mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta,
maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus
berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.
Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat
tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah
menyetujuinya.
Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris
dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda
tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan
dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif.
Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin
bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing
Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari
kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan
tersebut tidak perlu dikembalikan.
Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk
memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya
rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan
kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya
bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut
berharga ribuan trilyun dollar Amerika.
Mudah mudahan informasi ini segera terungkap agar rakyat indonesia tidak sengsara lagi. (sundayboy.com)