Foto:Ilustrasi-google ACEH TIMUR | STC - M Yunus alias Matsyah (27) yang disebut-sebut sebagai otak perompak yang ditangkap di kawasan...
Foto:Ilustrasi-google |
Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya Matsyah. Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops), Kompol Warosidi melalui telepon selularnya mengatakan, M Yunus alias Matsyah merupakan salah satu perompak yang sering beroperasi di wilayah perairan Selat Malaka di perairan Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang.
"Matsyah bersama tiga lainnya ditangkap Jumat (6/9/2013) di kawasan Kecamatan Idi Tunong. Namun Matsyah akhirnya tewas di RSUD Idi Rayeuk.
Kami tidak mengetahui penyebab tewasnya Matsyah, tetapi jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga di Kecamatan Sungai Raya. Kondisi jenazah biasa-biasa saja," kata Kompol Warosidi.
Menurut Warosidi, pada saat akan ditangkap, Matsyah sempat melawan sambil menodongkan pistol dan menembak petugas.Namun petugas berhasil menepis senjata dari tangan tersangka.
"Saat itu kejadiannya kan spontan dan refleks, di mana petugas secara spontan merampas senjata laras pendek yang dipegang tersangka. Senjata tersebut dalam kondisi siap tembak.
Petugas juga berusaha membela diri," kata Kompol Warosidi. Seorang kakak sepupu Matsyah kemarin sore mengatakan, pihak keluarga mengetahui Matsyah meninggal sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu (8/9/2013).
"Itu pun dari tetangga. Setelah kami ke rumah sakit, ternyata benar," katanya. Ia menambahkan, kondisi jenazah Matsyah dipenuhi bengkak di muka, di dada, dan juga luka sayat di kepala sebelah kiri.
"Tapi kami tidak tahu apa penyebab meninggal, kami juga tidak bisa menduga-duga, karena tidak ada visum, mungkin karena hari Minggu, jadi tidak ada dokter," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ibu Matsyah sangat terpukul dengan kematian anaknya yang tidak disangka-sangka. "Ibunya masih sangat berduka sehingga tidak bisa diajak wawancara," kata kakak sepupu Matsyah sambil menutup pembicaraan karena akan berangkat ke pemakaman.
Direktur RSUD Idi, dr Munawir SpB yang dikonfirmasi seputar mekanisme visum mengatakan, permintaan visum harus melalui aparat yang berwenang dan dilakukan untuk kepentingan proses hukum.
"Soal visum, hasilnya tidak harus keluar hari ini dan semua untuk kepentingan hukum, tidak boleh diberikan kekeluarga. Jika pun keluarga meminta, permintaannya harus melalui polisi.
Jadi gitu, visum itu hanya dilakukan untuk kepentingan proses hukum dan diminta oleh polisi," kata Munawir. Hingga kemarin belum mendapat informasi detail mengapa Matsyah sampai berada di rumah sakit dan kapan dia dibawa ke rumah sakit.
Begitu pun kondisi ketiga tersangka lainnya, juga tidak diketahui. Seperti diberitakan, Polres Aceh Timur bekerjasama dengan Polres Langsa dan Korps Brimob Aramiah menangkap empat anggota perompak internasional yang selama ini beroperasi di kawasan Selat Malaka.
Seorang diantaranya adalah M Yunus alias Matsyah, warga Peureulak, Aceh Timur yang diduga sebagai aktor utama. Tiga tersangka lain masing-masing Nurdin Usman (26), warga Idi Tunong, Jalaluddin (20), warga Idi Rayeuk, dan Ramadhani (20), warga Aceh Tamiang. Komplotan Matsyah ini dibekuk di kawasan Desa Teupin Panah, Idi Tunong, Aceh Timur, Jumat (6/9) sekitar pukul 05.30 WIB.
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti dua pucuk pistol jenis FN, dua magasin, dan bom. ( Tribunnews )