Foto: Ilustrasi-Imfomanfaat ACEH TAMIANG | STC - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh Tamiang menggelar rapat koorinasi deng...
Foto: Ilustrasi-Imfomanfaat |
Dalam rapat tersebut selain pembahasan jadwal perencanaan pelaksanaan Musorkab Aceh Tamiang 2013, guna membentuk kepengurusan KONI Aceh Tamiang untuk periode berikutnya.
Dalam rapat juga membahas tentang persiapan Pra Pora yang akan dihadapi serta pencairan dana pembinaan cabang olahraga yang di salurkan melalui Dinas BUDPARPORA Aceh Tamiang.
Terkait surat keputusan kepengurusan KONI 2013 telah berakhir masa aktif kepengurusannya, masing-masing perwakilan cabang olahraga (cabor) yang hadir menyampaikan masukan dan saran untuk keberlangsungan kegiatan cabang olahraga Aceh Tamiang agar tetap terus berjalan.
Harry Julianto dalam penyampaian pendapatnya mengatakan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Tidak menjadi kendala untuk KONI untuk melaksanakan kegiatannya meski surat keputusan pengurus sudah berakhir masa kerja,” ungkapnya.Sekum Perbasi itu menambahkan,kewenangan kepengurusan masih memiliki tenggang waktu walau surat keputusan pengurus 20 April 2009 berakhir 20 April 2013 sesuai pasal 23 terdapat 6 bulan tenggang waktu jika tidak dilaksanakan maka berakhir masa baktinya 20 oktober 2013, sanksinya kepengurusan akan kehilangan haknya dan tidak diperbolehkan mengikuti setiap dan seluruh kegiatan komite olahraga,’ujarnya.
Ketua KONI Aceh Tamiang Syafriel Antony, dalam dengar pendapat mengatakan tujuan rapat koordinasi dengan perwakilan cabor yang diundang secara resmi untuk mencari solusi dan masukan terhadap wacana pelaksanaan Musorkab yang akan dilakukan, sesuai dengan hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Tamiang nantinya selaku Pembina sekaligus kuasa pengguna Anggaran Pemkab Aceh Tamiang. ( Medanbisnis )