HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Tetap Tolak Nilai Akreditasi C

Foto: Ilustrasi-kemendagri ACEH TAMIANG | STC -  Badan Kepegawaiann Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Aceh Tamiang, tetap menolak peserta...

Foto: Ilustrasi-kemendagri
ACEH TAMIANG | STC -  Badan Kepegawaiann Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Aceh Tamiang, tetap menolak peserta yang melamar CPNS yang berasal dari perguruan tinggi dengan akreditasi C. 

Hal itu sesuai dengan hasil konsultasi dengan pihak BKN. “Kami tidak mau mengambil resiko menerima peserta dari perguruan tinggi dengan akreditasi C seperti kabupaten lain, karena khawatir bermasalah dikemudian hari,”kata Kepala BKPP Aceh Tamiang, Drs Ahmad Asadi Kamis (26/9). 

Katanya, hasil konsultasi pihaknya dengan Kepala BKN regional IV Medan, Inyoman Arsa, dalam menerima pendaftaran peserta CPNS tidak diperkenankan merubah akreditasi yang telah tetapkan sebagai syarat penerimaan CPNS tahun 2013. 

Disebutkan, Kepala BKPP sudah menyampaikan kepada Inyoman tentang kondisi Aceh, bahwa banyak putra putri daerah yang tidak dapat melamar sebagai peserta CPNS karena nilai akreditasi pergurun tinggi mereka C. 

Kondisi ini dimanfaatkan warga luar daerah yang mendaftar di online bahkan pesertanya ada dari Sulawesi. 

“Kami telah berupaya minta kebijakan pemerintah agar dapat diterima warga yang mendaftar CPNS dengan nilai akreditsi C itu, tapi BKN tetap tidak mau peduli,”ujarnya. 

Ditegaskan, pihak BKN beralasan penetapan akreditasi perguruan tinggi itu sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia PNS lebih baik dilingkungan pemerintahan. 

“Kalau kita robah hari ini bisa bermasalah ke depan, bisa saja setelah mereka lulus tidak diterima berkasnya oleh BKN nanti,” ujarnya. Jadi kita tidak terima pelamar yang nilai akreditasinya C, nanti ditolak BKN khawatir bermasalah dan merugikan orang banyak. 

Data, Rabu (25/9) jumlah pelamar CPNS yang mendaftar online sebanyak 1.770 orang namun yang mengembalikan berkas baru 50 orang dari 30 formasi yang dibuka di Tamiang. 

Seorang pelamar CPNS pada formasi PGSD, Amri mengaku istrinya akan mendaftar sebagai peserta CPNS di Aceh Tamiang, namun niat tersebut terpaksa diurung karena nilai akreditasi ijazah PGSD istrinya C. 

“Semua perguruan tinggi PGSD di Aceh nilai akreditasinya c,” ujarnya. Kondisi ini menjadi aneh, ketika satu kabupaten menerima nilai akreditasi C sementara ada kabupaten lain menolak. 

“Kita berharap Gubenur Aceh mengambil sikap tegas terhadap masalah tersebut jangan terkesan lepas tangan dan daerah terkotak-kotak dengan kebijakan masing-masing,” ujarnya. Amri mengaku khawatir pendaftaran CPNS banyak dari luar Aceh karena tidak diperbolehkan putra setempat. 

Kondisi yang selama ini terjadi,  setelah lulus PNS warga luar daerah minta pindah ke daerah asalnya. Dampaknya pengangguran di Aceh tidak berkurang dan peluang CPNS Aceh dinikmati warga luar Aceh. “Gubenur harus mempertimbangkan kondisi tersebut,” ujar Amri lagi. ( Serambinews )