HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Batalkan Anggaran Bansos

Foto: Ilustrasi-solopos ACEH TAMIANG | STC -  Setelah berlarut-larut dan tarik-menarik dalam pembahasan panitia anggaran DPRK Aceh Tami...

Foto: Ilustrasi-solopos
ACEH TAMIANG | STC -  Setelah berlarut-larut dan tarik-menarik dalam pembahasan panitia anggaran DPRK Aceh Tamiang bersama tim anggaran pemerintah kabupaten (TAPK), akhirnya alokasi dana bantuan sosial (Bansos) Aceh Tamiang dalam APBK Perubahan untuk tahun ini dibatalkan, saat rapat RAPBK Perubahan Aceh Tamiang tahun 2013 yang berlangsung digedung dewan setempat, Senin (16/9). 

Dana sebesar Rp 9 miliar yang rencananya dialokasikan untuk Bansos tersebut pun dialihkan untuk pembangunan infrastruktur. 

Alasan pembatalan, karena Bappeda Aceh Tamiang tidak memasukkan proposal bantuan dari warga dalam KUA PPAS RAPBK Tamiang 2013, dan eksekutif mengaku tidak cukup waktu untuk melakukan verifikasi data terhadap 3.000 proposal yang diajukan warga. 

Padahal, dana untuk verifikasi data tersebut telah diplotkan sebesar Rp 500 juta, bahkan sebagian dana tersebut sudah digunakan. Rapat yang berlangsung alot mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB itu akhirnya membuahkan kekecewaan mendalam dari anggota dewan. 

Mereka kemudian meminta bupati segera mengganti pejabat yang tidak bekerja, karena dituding telah merugikan ribuan masyarakat di Aceh Tamiang. 

Usai rapat, Ketua DPRK Aceh Tamiang Ir Rusman didampingi dua wakil ketua dan sejumlah anggota dewan mengatakan, mereka mengaku sangat kecewa dengan kinerja eksekutif karena tidak melakukan verifikasi proposal warga sementara dana verifikasi sudah terpakai Rp 300 juta. 

“Dana untuk verifikasi yang terpakai tidak sebanding dengan kinerja. Padahal,bantuan sosial itu ditujukan untuk warga miskin, yang hanya menerima Rp 5 juta per orang,” ujar Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Drs Armand Muis.

Wakil Ketua DPRK lainnya, Nora Idah Nita mengatakan, proposal warga untuk mendapatkan bantuan tersebut sudah masuk sejak Januari 2013, dan pada Februari dijanjikan masuk dalam perubahan RAPBK. Ternyata tidak dimasukkan oleh Bappeda. 

“Padahal dalam bantuan itu ada yang diplotkan untuk bilal mayat, janda miskin, dan warga ekonomi lemah lainnya. Hibah untuk Muspida kami bantu miliaran rupiah, sementara untuk rakyat miskin tidak bisa dibantu hanya karena kelalaian eksekutif,” ujarnya. 

Dia menambahkan, dana Bansos tersebut terpaksa ditunda penyalurannya dan harus diajukan kembali pada tahun 2014. 

“Karena itu kami minta bupati harus memberitahukan sendiri kepada rakyat kenapa bansos untuk tiga ribu pemohon itu tidak bisa dicairkan,” tegasnya. Pihak DPRK Aceh Tamiang mengancam akan menggalang dukungan dan menggelar hak angket, jika bupati tidak meberikan sanksi kepada anak buahnya (satker yang melakukan verifikasi data) yang mengecewakan rakyat. 

“Bupati harus menjatuhkan sanksi kepada tim eksekutif yang melakukan verifikasi, karena menelantarkan bantuan untuk masyarakat. 

Ternyata sejak Januari hingga September, mereka tidak bekerja dan membohongi warga Tamiang, sehingga usulan warga tidak dimasukkan dalam KUA PPAS Perubahan,” ujar anggota dewan, Mansyur Arbi. ( Serambinews )