HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tindaklanjuti Laporan Lembahtari Terhadap 4 HGU Bermasalah, Polda Aceh Bentuk Tim Investigasi

Foto : ilustrasi ( sp4harapan.blogspot) SYAWALUDDIN | STC KARANG BARU   |   Polisi Daerah Pemerintah Aceh (Polda) Aceh bentuk ...


Foto : ilustrasi (sp4harapan.blogspot)

SYAWALUDDIN | STC

KARANG BARU  |  Polisi Daerah Pemerintah Aceh (Polda) Aceh bentuk tim investigasi, untuk melakukan serangkaian sidang lapangan, terhadap empat Hak Guna Usaha (HGU), PT MPLI, SUMBER ASIH, PARASAWITA dan SEMADAM yang bermasalah, hasil laporan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) lima hari lalu.

Hal itu ditegaskan Kompol Miwajir SH MH, Kabid Tipiter Polda Aceh kepada wartawan, Rabu, 03/6 di Banda Aceh. “Kita akan bentuk tim investigasi untuk meninjau langsung kelapangan terhadap 4 HGU bermasalah, hasil laporan LSM LembAHtari. Memang kita akui, konflik tanah di Aceh masih sangat rentan, mengingat konflik ini menyentuh langsung dengan kehidupan masyarakat”, tegas Miwajir.

Miwajir berjanji, menindaklanjuti laporan LembAHtari secara serius. Kecuali itu. Pihaknya harus ekstra hati-hati, mengingat HGU bermasalah yang ada di Aceh Tamiang (Atam), terindikasi adalah mereka yang berada di teras atas (memiliki kedudukan).

“Jangan sampai apa yang kita lakukan, mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten tersebut. Ini yang harus kita hindari, penyidikan dan investigasi jalan, pemerintahann juga jalan. Kita tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih, siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab”. Katanya.

Miwajir minta, dukungan semua komponen, elemen dan seluruh masyarakat Atam dalam membongkar kejahatan dibidang Budidaya Perkebunan, Lingkungan dan Laporan fiktif yang disampaikan oleh perusahaan pemilik HGU kepada Pemerintah, sesuai dengan laporan LembAHtari ke Polda dan Gubernur Pemerintah Aceh, beberapa waktu lalu.

Disisi lain, Sayed Zainal, M.SH; direktur eksekutif LembAHtari minta kepada Pemerintah Aceh untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan secara serius dan tidak tebang pilih. “Kami kecewa, sebab tidak sedikit surat dan laporan sudah kita sampaikan ke pemerintah daerah, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kami beranggapan semua telah terindikasikan melakukan permainan ini”. Tegas Sayed.

Lebih jauh dikatakan, Syahri, SP sebagai kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Atam, mandul dan tak mampu berbuat apa-apa, malah seyogianya, dinas yang melakukan telaah terhadap rekomendasi yang dikeluarkan bupati ikut dalam permainan kotor, menyulap agar seluruhnya lancar.

Sayed mengindikasikan, praktik kotor itu dilakukan untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah, demi keuntungan pribadi dan kelompok-kelompok yang bermain didalamnya, serta mengabaikan kepentingan orang banyak, penerima dampak kebijakan yang salah.

Menurut Sayed, Syahri SP bertanggung jawab penuh, terhadap izin-izin yang telah dikeluarkan itu, telaah yang dilakukan hanya dibelakang meja, tidak mengkaji dilapangan secara langsung, dampak serta efek dari izin yang dikeluarkan itu. “biasalah?...semua itu kan demi uang”. Kata Sayed mengakhiri. (***)