HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pesisir Timur Aceh Tamiang Rawan Dijadikan Pelabuhan Perdagangan Illegal.

Foto: Ilustrasi-arsipberita.com SUPARMIN | STC ACEH TAMIANG |  Beberapa waktu lalu Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap dan meng...

Foto: Ilustrasi-arsipberita.com
SUPARMIN | STC

ACEH TAMIANG | Beberapa waktu lalu Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti berupa bawang merah yang diselundupkan dari luar negeri melalui perairan  Seruway Kabupaten Aceh Tamiang,  tidak membuat jerah bagi pelaku penyeludup.

Diduga, ternyata hingga kini kegiatan serupa masih tetap berjalan mulus dilakukan oknum pengusaha barang illegal tersebut. Lancarnya aktifitas penyelundup membawa masuk barang tanpa dokumen resmi asal luar negeri ke Bumi Muda Sedia karena merasa tidak ada kendala yang berarti.

Hingga kini, masuknya barang kebutuhan rumah tangga yang diduga berjenis gula pasir dan bawang merah illegal ke Aceh Tamiang selalu berjalan mulus, terang Koordinator Investigasi Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), M.Jalil kepada Wartawan baru baru ini.

“Diduga gula pasir dan bawang merah itu mereka pasok dari negara jiran Thailand yang berhasil mendarat dikawasan pantai Desa Lubuk Damar Kecamatan Seruway.  Anehnya pihak Kepolisian Aceh Tamiang kurang peka terhadap kawasan pesisir yang rawan dijadikan pelabuhan gelap oleh pengusaha ilegal”, kata M.Jalil.

Dikatakannya, penangkapan bawang merah yang pernah dilakukan penegak hukum hanya merupakan secercah goresan dari panjangnya perjalanan perdagangan gelap yang mendarat pesisir pantai timur Kabupaten Aceh Tamiang.

Sementara itu, katanya lagi, dengan jumlah aksi kegiatan yang tidak sedikit, pelaku bisnis illegal telah berhasil mengelabui petugas keamanan yang sedang terkulai lengah.

M.Jalil berharap, Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK.MH lebih peduli dalam menyikapi kegiatan kegiatan illegal. Menurut M. Jalil, kelengahan petugas keamanan terhadap aksi penyeludupan merupakan kesempatan emas bagi pelaku pemasok barang gelap.

Ditambahkannya lagi, biasanya dalam aksinya tersebut, pebisnis illegal selalu membawa sejumlah hewan dari negara Thailand, seperti ayam dan burung jalak. Hewan tersebut kata M.Jalil dipasarkan di Aceh Tamiang melalui perdagangan gelap.

Harapan M.Jalil terhadap Polres Aceh Tamiang beserta jajarannya agar senantiasa menindak tegas serta mengamankan barang bukti dan pelakunya tersebut berkaitan dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok dipasaran, terlebih lagi menjelang Lebaran.

Hasil investigasi wartawan dipasar pagi Kualasimpang, Selasa (16/7), harga bawang merah mencapai Rp 48 ribu per Kilogram, sementara haraga cabai rawit memuncak senilai RP 60 ribu per kilogram. 

Hal ini sangat dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan gelap untuk menikmati hasil berlipat dengan melakukan penerobosan memasok bawang merah, gula pasir ke pasaran di seputaran Aceh Tamiang maupun pasaran di Sumatera Utara.( *** )