HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dikhawatirkan Ricuh, Pengambilan BLSM di Tamiang Diwakili Datuk

Foto: Ilustrasi-metrotv.com ACEH TAMIANG | STC -  Pengambilan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas...

Foto: Ilustrasi-metrotv.com
ACEH TAMIANG | STC -  Pengambilan dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar kinyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, rencananya diwakilkan ke datuk penghulu desa masing-masing, guna menghindari terjadinya kericuhan. 

Demikia diungkapkan Kepala Kantor Pos Tualang Cut, Syafaruddin, Selasa (16/7). Dikatakannya, Camat Manyak Payed, Drs A Yani, setelah melalui musyawarah memerintahkan seluruh datuk penghulu (kepala desa) langsung ambil andil mewakili warga mengambil dana tersebut. 

“Pengambilan BLSM di kecamatan ini tidak langsung kepada warga penerima, namun diwakili oleh setiap datuk. Tujuannya agar tidak terjadi desak-dasakan yang menimbulkan kericuhan di kantor pos,” katanya.

Menurutnya, upaya ini akan lebih efektif untuk menghindari kericuan antarwarga. Syafaruddin menyebutkan, dari 36 desa dalam wilayah Kecamatan Manyak Payed, warga dari sekitar tujuh desa telah menerima BLSM, sedangkan 29 desa lagi akan menyusul. 

“Ketujuh desa yang telah mendapatkan BLSM adalah Merande, Alur Sentang, Seunebuk Pidie, Lubuk Cantik, Krung Sekajang, Tanjung Neraca dan Matang Ara Aceh,” katanya. 

Selain itu, Kantor Pos Tualang Cut juga melakukan penyaluran BLSM untuk lima desa dalam Kecamatan Karang Baru, yakni Suka Jadi Paya Bujok, Paya Kulbi, Bukit Panjang, Bukit Keranji dan Aluelhok. 

Dari lima desa itu, yang belum mengambil BLSM adalah Desa Bukit Panjang. “Alasan datuk desa itu belum mengambil BLSM kami tidak tahu," ucapnya. 

Sementara seorang warga Tualang Cut yang tidak bersedia ditulis namanya, mengharapkan datuk yang diberi amanah mengambil BLSM tidak menjadikan kesempatan tersebut  melakukan pemotongan dana. 

“Bila pengambilan BLSM diwakili datuk untuk menghindari kericuhan, tentu hal itu merupakan ide baik. Namun bila punya maksud lain untuk melakukan pemotongan dana, jelas ini kejahatan modus baru," ujarnya. ( Medanbisnis )