Foto : youtube.com RICO FAHRIZAL | STC ACEH TAMIANG | Beberapa waktu lalu Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap dan mengamankan ...
Foto : youtube.com |
RICO FAHRIZAL | STC
ACEH TAMIANG | Beberapa waktu lalu Polres Aceh Tamiang berhasil
mengungkap dan mengamankan barang bukti berupa bawang merah yang diselundupkan
dari luar negeri melalui perairan Seruway
Kabupaten Aceh Tamiang. Namun, penangkapan tersebut tidak
juga membuat efek jera bagi penyelundup yang memanfaatkan lonjakan harga sembako.
Ternyata hingga
kini disinyalir penyelundupan barang illegal itu memanfaatkan pelabuhan liar di Desa Lubuk Damar, Seruway masih tetap berjalan mulus yang dilakoni oknum pengusaha
barang illegal. Lancarnya aktifitas penyelundupan barang
tanpa dokumen resmi yang berasal dari luar negeri ke Bumi Muda Sedia gelar kabupaten aceh
tamiang, karena diduga tidak ada hambatan yang berarti.
Berdasarkan observasi Koordinator
Investigasi Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), M. Jalil menyebutkan kepada
web-site ini, Selasa (16/7) kemarin. Hingga saat ini, masuknya
barang kebutuhan rumah tangga yang diduga berjenis gula pasir, cabe merah dan
bawang merah illegal ke Aceh Tamiang selalu berjalan mulus.
“Diduga gula pasir dan
bawang merah itu mereka pasok dari negara jiran Thailand yang berhasil mendarat di kawasan
pantai Desa Lubuk Damar Kecamatan Seruway. Anehnya pihak Kepolisian Aceh Tamiang
kurang peka terhadap kawasan pesisir yang rawan dijadikan pelabuhan gelap oleh
pengusaha ilegal”, kata M. Jalil.
Dikatakannya, penangkapan
bawang merah yang pernah dilakukan penegak hukum hanya merupakan secercah
goresan dari panjangnya perjalanan perdagangan gelap yang mendarat pesisir
pantai timur Kabupaten Aceh Tamiang.
Sementara itu, katanya
lagi, dengan jumlah aksi kegiatan yang tidak sedikit, pelaku bisnis illegal
telah berhasil mengelabui petugas keamanan yang sedang terkulai lengah.
M. Jalil berharap, Kapolres
Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani, SIK, MH lebih
peduli dalam menyikapi kegiatan kegiatan illegal. Menurut M. Jalil, kelengahan
petugas keamanan terhadap aksi penyeludupan merupakan kesempatan emas bagi
pelaku pemasok barang gelap.
Ditambahkannya lagi, biasanya
dalam aksinya tersebut, pebisnis illegal selalu membawa sejumlah hewan dari
negara Thailand ,
seperti ayam dan burung jalak. Hewan tersebut kata M. Jalil dipasarkan di Aceh
Tamiang melalui perdagangan gelap.
Harapan M.Jalil terhadap
Polres Aceh Tamiang beserta jajarannya agar senantiasa menindak tegas serta
mengamankan barang bukti dan pelakunya tersebut berkaitan dengan melonjaknya
harga kebutuhan pokok dipasaran, terlebih lagi menjelang Lebaran.
Hasil investigasi awak media
STC di pasar pagi kualasimpang, Selasa (16/7), harga bawang merah
mencapai Rp 48 ribu per Kilogram, sementara harga cabai merah, rawit memuncak
senilai RP 80 ribu per kilogram.
Hal ini sangat dimanfaatkan oleh pelaku perdagangan gelap untuk
menikmati hasil berlipat dengan melakukan penerobosan memasok bawang merah,
gula pasir ke pasaran di seputaran Aceh Tamiang maupun pasaran di Sumatera
Utara. (***)