HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bapedal Aceh akan Rancang Qanun Rokok

Foto: Ilustrasi-blogspot.com Banda Aceh | STC   – Badan Pengendalian Lingkungan (Bapedal) Aceh akan merancang Qanun Aceh tentang Rokok. ...

Foto: Ilustrasi-blogspot.com
Banda Aceh | STC  – Badan Pengendalian Lingkungan (Bapedal) Aceh akan merancang Qanun Aceh tentang Rokok. Demikian dikatakan Kepala Bapedal Aceh, Anwar Muhammad, Selasa (30/7/2013).
Ia menjelaskan Provinsi DKI Jakarta sudah menetapkan Perda No 75 Tahun 2005 tentang larangan Rokok.

Sedangkan Provinsi Aceh baru tahapan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan merokok di Kantor Pemerintahan Aceh.
“Pergub itu akan ditingkatkan menjadi Qanun Aceh tentang rokok,” ujar mantan Kepala Badan Investasi dan Promosi Aceh ini.

Di Banda Aceh, Kata Anwar Muhammad juga sudah ada Peraturan Walikota (Perwal) No 47. Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok. “Ini akan mendukung rancangan Qanun Aceh tentang Rokok,” harap Kepala Bapedal Aceh, Anwar Muhammad.

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Zaini Abdullah pada hari pertama bertugas, (26/6/2012) mengeluarkan instruksi agar membebaskan Kantor Gubernur Aceh dari asap rokok untuk menciptakan pemerintahan bersih, sehat dan efisien.

Zaini berharap agar di dalam gedung Kantor Gubernur Aceh tak boleh ada lagi asap rokok. ( Acehterkini )