HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polres Atam Ungkap Sindikat Curanmor Antar Provinsi

Foto : Soeparmin/STC SOEPARMIN | STC ACEH TAMIANG | Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor a...

Foto : Soeparmin/STC
SOEPARMIN | STC

ACEH TAMIANG | Polres Aceh Tamiang berhasil mengungkap jaringan pencurian sepeda motor antar Provinsi, kini 2 pelaku beserta 12 barang bukti (BB) sepeda motor yang mereka sikat dari korban diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.

Berkat kejelian serta kepiawaian personil polisi dalam mengungkap fakta kejahatan, kini  Leo Candra bin Saiful (18) mendekam di Sel tahanan Polres Aceh Tamiang setelah babak belur oleh amukan massa. Nasib baik masih berpihak pada Leo, sehingga jiwanya dapat terselamatkan dari amukan warga setelah aparat Kepolisian datang dan mengamankannya.

Remaja warga Kampung Perdamaian Kecamatan Kualasimpang dengan kondisi wajah memar akibat bogeman massa tersebut  diamankan petugas di kawasan kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Dicky Sondani SIK, MH melalui Kasat Reskrim, IPTU Benny Cahyadi SH mengatakan,  massa sempat mempreteli pakaian berlapis Leo dan ditumpukkan ditubuhnya untuk dibakar. Dengan modus mengenakan pakaian hingga berlapis 5, Leo melakukan aksinya, kepada Petugas Leo mengaku pakaian berlapis tersebut digunakan untuk mengelabui dari kejaran massa maupun Petugas Kepolisian.
 
Foto : Soeparmin/STC
“Pengakuan pelaku, pakaian berlapis 5 itu hanya sabagai modus alat untuk mengelabui, tuannya adalah, dia segera membuka dan membuang pakaian luarnya, jika dalam kejaran petugas atau massa. Bahkan diantara celana yang dipakai ada celana lorengnya”, papar Kasat Reskrim, Benny Cahyadi SH.

Dari pengembangan yang dilakukan, Polisi juga berhasil menangkap Hadi Supriatna bin Sumarlan (40) yang juga sedang melakukan aksinya di daerah Simpang Empat Upah. Ternyata warga Jalan Umar Baki Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat tersebut selama ini telah menekuni dua profesi. Yakni pelaku pencurian sekaligus sebagai Boss dan penadah barang curian yang dilakukan Leo Candra.

Polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus yang dilakukan 2 pelaku tindak kriminal yang diduga telah memiliki jaringan yang telah mengakar ini. “ Kita terus upayakan pengembangan dalam kasus ini, karena diduga TSK sudah memiliki jaringan sindikat curanmor di Wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. (***)