HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Organisasi Buruh Swedia Jenguk Eks Pekarya di LP Kualasimpang

Ilustrasi ( indonesian.irib.ir ) ACEH TAMIANG | STC - Organisasi buruh dari Negara Swedia, Algemeen Christelijk Vakverbond (ACV), Ju...

Ilustrasi (indonesian.irib.ir)
ACEH TAMIANG | STC - Organisasi buruh dari Negara Swedia, Algemeen Christelijk Vakverbond (ACV), Jumat (31/5) menjenguk empat eks pekarya (buruh) Pertamina EP Rantau yang ditahan di LP Kualasimpang. Kehadiran organisasi buruh asing itu sebagai solidaritas dan memberi spirit kepada eks buruh Pertamina yangsaat ini menuntut hak-hak mereka.

Sebelum menuju LP Kualasimpang, terlebih dahulu pengurus ACV itu bertemu dengan seratusan lebih eks pekarya Pertamian EP Rantau.

Setelah pertemuan itu usai, Kepala Divisi Hubungan International ACV, Stijn Sintubin didamping Presiden Konfederasi Serikan Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Mudhofir dan Wakil Ketua Ediarto Sentijab didampingi juga Ketua KSBSI Tamiang, Muhammad Zein, dan beberapa pengurusnya serta Kordinator SBSI Aceh, langsung menuju ke LP Kualasimpang untuk menemui empat eks pekarya yang ditahan karena tuduhan pengrusakan mobil Pertamina dalam unjuk rasa buruk beberepa waktu lalu.

Dalam kunjungan tersebut, sekitar 30 orang eks pekarya dan keluarga mereka juga ikut mendampingi tamu asing itu yang menemui empat teman mereka yang ditahan. Kepala Divisi Hubungan International ACV, Stijn Sintubin usai mengunjungi Rutan Kuala Simpang, kepada Serambi mengatakan, kunjungannya ke Aceh Tamiang sebagai bentuk solidaritas organisasi buruh Swedia dengan KSBSI khusunya di Aceh Tamiang.

Katanya, dia melihat semangat eks pekarya dalam memperjuangkan hak-hak mereka masih tinggi. Ia juga mengaku menyesalkan atas sikap Pertamina yang mempermainkan eks pekarya, karena saat ini kehidupan mereka memprihatinkan setelah kehilangan pekerjaan.

Kata Stijn, kekecewaan empat eks pekarya yang ditahan di LP Kualasimpang yang dituduh merusak mobil Pertamina. Aktivis buruh swedia itu menilai Pertamina tidak ada upaya membangun dialog untuk menyelesaikan masalah.”Harus diingat kasus ini bukan kriminal tapi hubungan kerja jadi harus ada pemisahan antara kriminal dan hubungan kerja,” ujarnya lagi.

Hal yang sama juga diungkapkan, Presiden KSBSI pusat, Mudhofir mengaku sudah berupaya komplain dan menyurati Komisi IX DPR RI, Menakertrans dan SBY. Pihaknya berharap, Pengadilan memutuskan seadil-adilnya, karena ini akumulasi dari persoalan yang ada. “Kenapa disatu sisi pelaku eks pekarya diproses, sementara Pertamina melakukan pelanggaran tidak diproses,”ujarnya. (Serambinews)