HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Aceh Tamiang Diambang Bencana

Foto: JKMA Aceh ACEH TAMIANG | STC - Hasil Investigasi Forum Masyarakat dan LSM Aceh Tamiang,di hulu Sungai Tamiang hingga ke Kabupate...

Foto: JKMA Aceh
ACEH TAMIANG | STC - Hasil Investigasi Forum Masyarakat dan LSM Aceh Tamiang,di hulu Sungai Tamiang hingga ke Kabupaten Gayo Lues, ditemukan puluhan hingga ratusan titik longsor yang dapat mengancam kehidupan masyarakat di kabupaten Aceh Tamiang.Salah seorang anggota Forum Masyarakat dan LSM Aceh Tamiang, Kamal Ruzamal, SE kepada koran ini, Kamis (30/5), mengatakan, selain longsor, juga ditemukan sumbatan di muara anak sungai yang membentuk danau. Luas danau ini sekitar 2 hektar dengan kedalaman diperkirakan 1 – 2 meter. Kondisi ini sangat berbahaya apalagi dengan volume dan luas danau yang terus meningkat dengan tingginya curah hujan.

”Kami juga menemukan bukti bahwa debit Sungai Sikundur, salah satu hulu Sungai Tamiang telah berubah dari sebelumnya kedalaman air berkisar 1 – 3 meter berubah menjadi hanya 20 – 50 Cm, tetapi bila hujan deras dalam waktu 1 – 2 jam debit air akan meningkat pesat sehingga tidak bisa dilewati,” Ungkap Kamal seraya mengatakan ini disebabkan kegiatan ilegal logging yang kembali marak di hulu sungai.

Menurut Kamal, hal ini merupakan salah satu alasan pihaknya menolak upaya perubahan fungsi kawasan hutan di Aceh Tamiang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh, walaupun Pemerintah Aceh dan Kementerian Kehutanan telah membantah akan membuka 1,2 juta hektar hutan Aceh. Namun hasil kajian Tim Terpadu, masih ada usulan 2042 hektar hutan Lindung di Aceh Tamiang yang akan diubah menjadi Area Penggunaan lain (APL).

“Kami menolak satu hektar hutan pun diubah fungsinya menjadi non hutan, apalagi diperuntukkan bagi para pengusaha atau pemodal besar. “Kami menemukan bukti dari 2048 hektar ini terdapat lahan milik sedikitnya 20 orang pengusaha dengan kepemilikan lahan berkisar 20 hingga 100 hektar yang telah ditanami kelapa sawit. Hanya kurang dari 300 hektar lahan kawasan hutan ini yang digunakan oleh masyarakat setempat. “Inikah Tata Ruang untuk Rakyat dan ini benar-benar pembohongan publik,” ujar Kamal.

Selain itu, lanjut Kamal, Kabupaten Aceh Tamiang juga akan menerima dampak dari kerusakan hutan di Aceh Timur dan Gayo Lues, karena hulu sungai Tamiang berada di kedua Kabupaten tersebut. Masyarakat Aceh Tamiang akan menderita bila rencana pengrusakan hutan di tiga Kabupaten ini diterima oleh Pemerintah Pusat. Menurut Kamal, dalih investigasi di hutan Aceh merupakan pembodohan publik. “Kami butuh kelestarian hutan untuk masa depan masyarakat Aceh,” Cetus Kamal. (Rakyat Aceh)