HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tamiang Diambang Bencana, Forum Masyarakat dan LSM Tolak RTRW Aceh

Foto: Dok. Rudi ACEH TAMIANG | STC - Hasil Investigasi Forum Masyarakat dan LSM Aceh Tamiang untuk kelestarian Hutan Aceh di hulu Sung...

Foto: Dok. Rudi
ACEH TAMIANG | STC - Hasil Investigasi Forum Masyarakat dan LSM Aceh Tamiang untuk kelestarian Hutan Aceh di hulu Sungai Tamiang hingga ke Kabupaten Gayo Lues menemukan bukti puluhan hingga ratusan titik longsor yang dapat mengancam kehidupan masyarakat di di sepanjang Sungai Tamiang.

“Selain longsornya, kami menemukan sumbatan di muara anak sungai yang membentuk danau” Sebut Haprijal Roji, S.Sos, salah seorang anggota forum dalam rilis yang disampaikan di Kuala Simpang (Kamis, 30/5). “Luas danau ini sekitar 2 hektar dengan kedalaman diperkirakan 1 – 2 meter. Kondisi akan membahayakan dimasa depan apalagi dengan volume dan luas danau yang terus meningkat dengan tingginya curah hujan”.

Kami juga menemukan bukti bahwa debit Sungai Sikundur, salah satu hulu Sungai Tamiang telah berubah dari sebelumnya kedalaman air berkisar 1 – 3 meter berubah menjadi hanya 20 – 50 Cm, tetapi bila hujan deras dalam waktu 1 – 2 jam debit air akan meningkat pesat sehingga tidak bisa dilewati”. Kegiatan logging kembali marak di hulu sungai ini” kata Rozi.

Ini salah satu alasan kami menolak upaya perubahan fungsi kawasan hutan di Aceh Tamiang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh walaupun pemerintah Aceh dan Kementerian Kehutanan telah membantah akan membuka 1,2 juta hektar hutan Aceh. Di hasil kajian Tim Terpadu, masih ada usulan 2042 hektar hutan Lindung di Aceh Tamiang yang akan diubah menjadi Area Penggunaan lain.

“Kami menolak satu hektar hutan pun diubah fungsinya menjadi non hutan, apalagi diperuntukkan bagi para pengusaha  atau pemodal besar”kata Rozi. “Kami menemukan bukti dari 2048 hektar ini terdapat lahan milik sedikitnya  20 orang pengusaha dengan kepemilikan lahan berkisar 20 hingga 100 hektar yang telah ditanami kelapa sawit. Hanya kurang dari  300 hektar lahan kawasan hutan ini yang digunakan oleh masyarakat setempat, inikah Tata Ruang untuk Rakyat?. Ini benar-benar pembohongan” Seru Roji.

“Aceh Tamiang juga akan menerima dampak kerusakan hutan di Aceh Timur dan Gayo Lues, karena hulu sungai Tamiang   berada di kedua Kabupaten tersebut. Rakyat Aceh Tamiang akan menderita bila rencana pengrusakan hutan di tiga Kabupaten ini diterima oleh Pemerintah Pusat” Sebut Roji.

Matsum, salah seorang anggota forum juga menyebutkan akan mengerahkan massa dalam jumlah besar bila rencana perubahan fungsi Hutan Tamiang dan hulu sungai Tamiang tetap disyahkan.” Kami butuh kelestarian hutan untuk masa depan rakyat Aceh. Dalih investasi di hutan Aceh merupakan pembodohan publik. Investasi ini akan memusnahkan rakyat Aceh. 

Investigasi kondisi hutan Aceh Tamiang hingga ke Gayo Lues dilakukan oleh Forum Masyarakat dan LSM Aceh Tamiang Untuk Kelestarian Hutan Aceh selama 15 hari sejak tanggal 28 April 2013 lalu. “Kami akan terus memantau kondisi hulu sungai ini secara reguler” sebut Matsum. (***)