HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Tamiang Tahan Bantuan Sosial

Foto:: Ilustrasi-tribunnews.com ACEH TAMIANG | STC -  Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Aceh Tamiang menahan sementara (pending) penya...

Foto:: Ilustrasi-tribunnews.com
ACEH TAMIANG | STC -  Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Aceh Tamiang menahan sementara (pending) penyaluran bantuan sosial dan hibah sebesar Rp 24 miliar.

Kabag Kesra Pemkab Aceh Tamiang, Patria Kelana kemarin mengatakan, bantuan sosial dan hibah dari Pemkab Aceh Tamiang untuk warga dan organisasi masyarakat itu awalnya akan disalurkan bulan ini. 

“Namun untuk sementara kami pending,” ujarnya.Hasil rapat kordinasi Bappeda, DPPKA, Kabag Hukum, dan Kabag Kesra yang dipimpin Wakil Bupati Aceh Tamiang Drs Iskandar Zulkarnain MAP memutuskan, penghentian sementara penyaluran Bansos itu, karena penganggarannya belum berpedoman pada Permendagri Nomor 39 tahun 2012 dan Perbup nomor 21 tahun 2011 tentang tata cara penganggaran.Alasan lainnya, banyak usulan bantuan yang masuk setelah disahkan KUA/PPAS. 

Sehingga tidak tercantum dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara.
“Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran tentang pemberian hibah dan bantuan sosial untuk anggaran tahun 2013, yang menginformasikan batas akhir pengajuan bantuan yaitu 15 Juni 2012 lalu,” ujar Patria.

Disisi lain, pada KUA/PPAS 2013 banyak yang hanya mencantumkan besaran anggaran yang diplotkan tanpa menyebutkan alamat si penerima bantuan, jadi tidak masuk dalam pembahasan anggaran,” ujar Patria.Dia menjelaskan, besarnya dana hibah dan Bansos Aceh Tamiang tahun 2013 sebesar Rp 15.313.350.000, dan belanja Bansos Rp 9.675.050.000. Rencananya, akan disalurkan kepada 3.500 pengaju Bansos terdiri LSM, OKP, Ormas, kelompok masyarakat dan perseorangan. 

“Dari jumlah itu, sekitar 3.000 permohonan merupakan perorangan, namun untuk saat ini terpaksa dipending,” ujar Patria.Walaupun demikian, pemohon yang sudah mengajukan permohonan dan telah di evaluasi serta direkomendasi SKPK terkait, akan dianggarkan kembali pada APBK 2013 untuk di bahas di KUA PPAS.

“Warga yang sudah mengajukan proposal kita minta agar bersabar, hingga APBK Perubahan disahkan sekitar bulan Agustus 2013,” ujarnya. ( Serambinews.com )