Foto : regional.kompas.com Pangkalan Brandan | Aksi premanisme kembali terjadi di Desa Halban Kecamatan Besitang, Langkat yang did...
Foto : regional.kompas.com |
Pangkalan
Brandan | Aksi premanisme kembali terjadi di
Desa Halban Kecamatan Besitang, Langkat yang diduga dilakukan oknum TNI. Ironisnya,
perbuatan premanisme ini dilakukan oknum berinisial ASS berpangkat Serka (Sersan
Kepala). Sikap oknum ini tidak mencerminkan tupoksi TNI yang seharusnya menjadi
pelindung masyarakat.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ASS melakukan pemukulan terhadap
Heriansyah Pasaribu (32), Sudario (37), dan Sari Fadlin (40) yang merupakan
warga setempat. Belakangan diketahui ASS merupakan anggota TNI Kodim 0317/Tanjung
Balai Karimun-Kepulauan Riau dengan jabatan BA TI Kemsos Sitter Dim-0317/TBK.
Namun, sejak tiga bulan yang lalu ASS sering terlihat berada di Dusun XV Kita
Bersama, Desa Halban.
Saat ditemui kru media ini, korban Sudario (37) yang sering disapa Rio
memaparkan peristiwa pemukulan terhadap dirinya terjadi pada hari Sabtu pagi
(11/5) sekitar pukul 10.00 Wib. Rio menceritakan, hari Kamis (9/5) ASS tanpa
ada sebab akibat berniat menyerang ke kediaman salah seorang warga yang bernama
Erwin dengan menggunakan senjata klewang.
“Tanpa basa basi, ASS mendobrak pintu belakang dan langsung menuju
kamar Erwin. Beruntung pada saat itu Erwin tidak berada dirumah sehingga
terhindar dari niat jahat ASS. Mungkin tidak puas, ASS pun melakukan aksinya
kembali dikediaman Erwin pada keesokan harinya, Jum’at (10/5) dini hari sekitar
pukul 03.00 Wib, yang turut disaksikan oleh warga setempat”, ungkapnya.
Rio
menjelaskan karena tidak berhasil menemui Erwin, ASS mencari orang
terdekatnya yang diantaranya adalah dirinya sehingga terjadilah
peristiwa pemukulan terhadap dirinya dihari sabtu naas itu. Ia
menyebutkan juga, bukan hanya dirinya saja yang dipukul
oleh ASS, tetapi Heriansyah Pasaribu dan Sari Fadlin juga menjadi korban
penganiayaan karena pada saat itu berada ditempat yang sama.
Lebih lanjut Rio mengatakan, akibat dianiaya korban Heriansyah Pasaribu
mengalami cedera tangan. Heriansyah pun membuat pengaduan atas perbuatan ASS yang diterima petugas Subdenpom (Sub
Detasemen Polisi Militer) 1/5-3 Pangkalan Brandan. Laporan Heriansyah ini atas
dorongan abang kandungnya yang turut menjadi korban yakni Sari Fadlin agar
mendapatkan keadilan dinegeri yang dicintainya ini.
Berdasarkan surat panggilan penyidik Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan
guna mendengarkan kesaksian Sari Fadlin terhadap laporan Heriansyah Pasaribu,
ASS dijerat penyidik Subdenpom 1/5-3 dengan dasar pasal 103 ayat 1,2 UU No. 31
tahun 1997, Pasal 351 KUHP dan laporan polisi.
Sementara itu, menurut keterangan warga setempat bahwasanya ASS ini
merupakan anak dari seorang yang terkenal kaya raya di desa itu, juga ipar dari
Kepala Desa (Kades) Halban, Besitang, Kabupaten Langkat. Tidak hanya
itu, ASS dikenal juga bertangan besi yang tidak segan-segan melakukan kekerasan pada
warga.
Akibat perbuatan semena-mena ASS ini, warga Desa Halban merasa resah karena
takut akan menjadi korban penganiayaan juga. Warga Halban khususnya Dusun XV
Kita Bersama, meminta LSM-Gempar RI agar menjadi pendamping
sekaligus mengadvokasi untuk menuntut perlindungan keamanan dari ancaman oknum ini.
Hasil pantauan awak media, Minggu (12/5) sekitar pukul 19.00 Wib,
puluhan warga Desa Halban yang didampingi LSM-Gempar RI mendatangi Markas Subdenpom
1/5-3 Pangkalan Brandan. Warga pun menyampaikan keluh kesahnya dengan meminta Komandan
Subdenpom 1/5-3 Pangkalan Brandan agar
menindaklanjuti keluhan warga yang disampaikan secara lisan.