Foto : tempo.com RICO FAHRIZAL | STC ACEH TAMIANG | Pemerintah memutuskan akan segera menaikkan harga BBM, kemungkinan pada ki...
Foto : tempo.com |
RICO FAHRIZAL |
STC
ACEH
TAMIANG
| Pemerintah memutuskan akan segera menaikkan harga BBM, kemungkinan pada
kisaran Rp 6.500/liter. Alasan utamanya adalah untuk mengurangi beban subsidi
yang dikatakan sudah sangat besar. Dalam APBN 2013, memang disebutkan bahwa
subsdi BBM mencapai Rp 274,7 triliun.
Pemerintah menilai angka subsidi itu
harus dikurangi mengingat besarnya subsidi itu telah mengurangi kemampuan
pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting, misalnya anggaran untuk
infrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp 200 triliun, atau untuk sektor
kesehatan yang hanya sekitar Rp 30 triliun.
Benar bahwa secara nominal subsidi
BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp 90 triliun tahun 2005, menjadi Rp 193
triliun pada tahun 2013. Bahkan bila memasukkan energi listrik, yang di
dalamnya juga ada subsidi untuk BBM, total akan mencapai Rp 274,7 triliun.
Namun bisa membengkak menjadi Rp 300 triliun karena kuota 40 juta kilo liter
pasti akan terlampaui. Meski
secara nominal subsidi terus meningkat, tapi secara
prosentase, porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir tetap.
Menurut
pemerintah, dengan menaikan BBM menjadi Rp 6.500/liter akan dihemat APBN sebesar Rp 21
trilyun. Pertanyaannya, apakah sedemikian gentingnya
kondisi APBN kita sehingga subsidi harus segera dikurangi mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semua. Tahun 2012 saja ada sisa Rp
32,7 trilyun. Jadi, dari sisa anggaran tahun 2012 itu, tambahan subsidi BBM
bisa ditutupi, bahkan masih sisa Rp 11,7 trilyun.
Kebijakan
kenaikan harga BBM itu harus ditolak, karena: Pertama, ini adalah kebijakan dzalim yang pasti akan menyengsarakan
rakyat. Hasil
Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65%
adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan
hanya 2% orang kaya. Dan dari total jumlah
kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% diantaranya
merupakan kendaraan roda dua yang notabene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah
bawah.
Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat. Ingatlah
penguasa yang dzalim pasti akan mendapatkan adzab
pedih di akhirat. Rasulullah saw. secara khusus mendoakan mereka:
« اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ
أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن
أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ »
Ya Allah, barang siapa
memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan
mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barang siapa
memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan
baik, maka perlakukanlah dia dengan baik. (HR Ahmad dan Muslim)
Kedua, ini adalah kebijakan
khianat. Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk
menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah
liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi
migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan
peran negara.
Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan
menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri.
Liberalisasi dilakukan untuk memenuhi
tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu, pemerintah tega mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya. Jadi, jelas sekali kebijakan menaikkan harga BBM adalah bentuk
pengkhianatan terhadap
rakyat yang sangat nyata.
Berkenaan dengan hal
ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1. Menolak
rencana kenaikan harga BBM
2. Menaikkan harga BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud
untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan s. Migas
serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan
barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk
kesejahteraan rakyat. Oleh
karena itu, kebijakan kapitalistik,
yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas
dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah
untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim.
Jalannya hanya satu, melalui
penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah
Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan.
Itulah bukti keimanan kita di hadapan Allah kelak di hari kiamat
3. Mengingatkan
pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang
ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak
tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin. Dan gejolak itu bukan tidak mungin akan berkembang menjadi semacam
revolusi sosial sebagaimana telah terjadi di sejumlah negara Timur Tengah.
Hasbunallah wa ni’mal
wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir. (***)