HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

HTI : “Tolak Kenaikan Harga BBM, Tolak Liberalisasi Migas”

Foto : tempo.com RICO FAHRIZAL | STC ACEH TAMIANG | Pemerintah memutuskan akan segera menaikkan harga BBM, kemungkinan pada ki...

Foto : tempo.com
RICO FAHRIZAL | STC

ACEH TAMIANG | Pemerintah memutuskan akan segera menaikkan harga BBM, kemungkinan pada kisaran Rp 6.500/liter. Alasan utamanya adalah untuk mengurangi beban subsidi yang dikatakan sudah sangat besar. Dalam APBN 2013, memang disebutkan bahwa subsdi BBM mencapai Rp 274,7 triliun. 

Pemerintah menilai angka subsidi itu harus dikurangi mengingat besarnya subsidi itu telah mengurangi kemampuan pembiayaan kebutuhan lain yang dianggap lebih penting, misalnya anggaran untuk infrastruktur 2013 yang hanya sekitar Rp 200 triliun, atau untuk sektor kesehatan yang hanya sekitar Rp 30 triliun. 

Benar bahwa secara nominal subsidi BBM naik pesat dari hanya sebesar Rp 90 triliun tahun 2005, menjadi Rp 193 triliun pada tahun 2013. Bahkan bila memasukkan energi listrik, yang di dalamnya juga ada subsidi untuk BBM, total akan mencapai Rp 274,7 triliun. 

Namun bisa membengkak menjadi Rp 300 triliun karena kuota 40 juta kilo liter pasti akan terlampaui. Meski secara nominal subsidi terus meningkat, tapi secara prosentase, porsi subsidi BBM terhadap APBN hampir tetap. 

Menurut pemerintah, dengan menaikan BBM menjadi Rp 6.500/liter akan dihemat APBN sebesar Rp 21 trilyun. Pertanyaannya, apakah sedemikian gentingnya kondisi APBN kita sehingga subsidi harus segera dikurangi mengingat selama ini APBN tidak pernah terserap semua. Tahun 2012 saja ada sisa Rp 32,7 trilyun. Jadi, dari sisa anggaran tahun 2012 itu, tambahan subsidi BBM bisa ditutupi, bahkan masih sisa Rp 11,7 trilyun.

Kebijakan kenaikan harga BBM itu harus ditolak, karena: Pertama, ini adalah kebijakan dzalim yang pasti akan menyengsarakan rakyat. Hasil Sensus Ekonomi Nasional (SUSENAS 2010) menunjukkan bahwa pengguna BBM 65% adalah rakyat kelas bawah dan miskin, 27% menengah, 6% menengah ke atas, dan hanya 2% orang kaya. Dan dari total jumlah kendaraan di Indonesia yang mencapai 53,4 juta (2010), sebanyak 82% diantaranya merupakan kendaraan roda dua yang notabene kebanyakan dimiliki oleh kelas menengah bawah. 

Ini menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat. Ingatlah penguasa yang dzalim pasti akan mendapatkan adzab pedih di akhirat. Rasulullah saw. secara khusus mendoakan mereka:

« اللَّهُمَّ مَن ْوَلِيَ مِنْ أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَشَقَّ عَلَيْهِمْ فَاشْقُقْ عَلَيْهِ وَمَنْ وَلِيَ مِن أَمْرِأُمَّتِي شَيْئًا فَرَفَقَ بِهِم ْفَارْفُقْ بِهِ »

Ya Allah, barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memberatkan/menyusahkan mereka, maka beratkan/susahkan dia; dan barang siapa memiliki hak mengatur suatu urusan umatku, lalu ia memperlakukan mereka dengan baik, maka perlakukanlah dia dengan baik. (HR Ahmad dan Muslim)
 
Kedua, ini adalah kebijakan khianat. Kebijakan menaikkan harga BBM sesungguhnya tidak lain adalah untuk menyukseskan liberalisasi sektor hilir (sektor niaga dan distribusi) setelah liberalisasi sektor hulu (eksplorasi dan eksploitasi) sempurna dilakukan. Liberalisasi migas adalah penguasaan yang lebih besar kepada swasta (asing) dan pengurangan peran negara. 
Kebijakan seperti ini jelas akan sangat merugikan dan menyengsarakan rakyat yang notabene adalah pemilik sumberdaya alam itu sendiri. Liberalisasi dilakukan untuk memenuhi tuntutan pihak Asing. Dan untuk itu, pemerintah tega mengabaikan aspirasi mayoritas rakyatnya. Jadi, jelas sekali kebijakan menaikkan harga BBM adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang sangat nyata.
Berkenaan dengan hal ini, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:
1.   Menolak rencana kenaikan harga BBM
2. Menaikkan harga BBM dan kebijakan apapun yang bermaksud untuk meliberalkan pengelolaan BBM merupakan kebijakan yang bertentangan s. Migas serta kekayaan alam yang melimpah lainnya dalam pandangan Islam merupakan barang milik umum yang pengelolaannya harus diserahkan kepada negara untuk kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan kapitalistik, yang menyengsarakan rakyat itu harus segera dihentikan. Sebagai gantinya, migas dan SDA lain dikelola sesuai dengan tuntutan syariah untuk kemaslahatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim dan maupun non muslim. Jalannya hanya satu, melalui penerapan syariah Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj an-nubuwah. Untuk itu perjuangan harus dilipat gandakan. Itulah bukti keimanan kita di hadapan Allah kelak di hari kiamat
3. Mengingatkan pemerintah bahwa menaikkan harga BBM di tengah kesulitan hidup seperti sekarang ini bisa mendorong timbulnya gejolak sosial akibat tekanan ekonomi yang tak tertahankan oleh puluhan juta rakyat miskin. Dan gejolak itu bukan tidak mungin akan berkembang menjadi semacam revolusi sosial sebagaimana telah terjadi di sejumlah negara Timur Tengah.

Hasbunallah wa ni’mal wakiil, ni’mal maula wa ni’man nashiir. (***)