ilustrasi | tempo ACEH TIMUR | STC - Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan, LSM Ca...
ilustrasi | tempo |
ACEH TIMUR | STC - Sebuah
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemberdayaan
perempuan, LSM Cakradonya, mengaku diminta sejumlah ulama untuk tidak
mengungkap kasus perselingkuhan dan pelecehan perempuan yang diduga
melibatkan pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur.
“Kami diminta diam karena kasus ini
mencoreng marwah Aceh Timur,” kata Dahniar, Ketua LSM Cakradonya, pada
Selasa, 30 April 2013.
Lembaganya, kata Dahniar, sudah
memperoleh sejumlah bukti bagaimana pejabat Sekda Aceh Timur menyeleweng
dari istri sahnya dan menjalin hubungan dengan seorang pegawai honorer
di lingkungan Kabupaten Aceh Timur yang juga sudah bersuami.
“Perempuan yang berselingkuh dengan
Sekda, MA alias T, 28 tahun, kini sudah mengajukan gugatan cerai dari
suaminya,” kata Dahniar. Cakradonya mengaku sudah memverifikasi kasus
ini pada Sekda Aceh Timur dan istrinya. “Istri Sekda marah besar,” kata
Dahniar.
Dia juga menyesalkan tindakan pemerintah
Aceh Timur yang buru-buru memecat M alias T. “Ini ada apa-apa,” kata
Dahniar. Meski begitu, menurut verifikasi Cakradonya, Sekda sudah
membantah kabar perselingkuhan ini. Menurut Dahniar, Sekda mengaku hanya
berusaha membantu anak buahnya yang sedang terlibat konflik rumah
tangga.
Sekda Aceh Timur sendiri belum bersedia
memberikan komentar atas kasus ini. Kasus ini ramai diperbincangkan
sejak suami MA alias T bersama istri Sekda sama-sama melacak kasus ini.
Mereka menemui sejumlah pihak yang terkait skandal ini. Sampai saat ini
belum ada laporan resmi ke lembaga pemerintah.
Awaluddin, Ketua DPR Kabupaten Aceh
Timur dan Kepala Dinas Syariah Aceh Timur, Hasbi, mengaku belum bisa
berbuat apa-apa karena tidak ada laporan atau pengaduan. | TEMPO