HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

42 Bakal Caleg Aceh Tamiang Tidak Lulus Baca Al-Quran

Ilustrasi (bisnisaceh.com) ACEH TAMIANG | STC - Sebanyak 42 bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten A...

Ilustrasi (bisnisaceh.com)
ACEH TAMIANG | STC - Sebanyak 42 bakal calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tamiang, dinyatakan tidak lulus. Caleg dari 15 partai politik peserta Pemilu 2014 itu dinyatakan gagal, karena tidak mampu membaca Alquran dengan benar.

Tes membaca Alquran diselenggarakan di gedung Sanggar Kegiatan Belajar Aceh Tamiang pada Ahad (19/5) sore. Dalam tese tersebut, sebanyak 42 bakal caleg dinilai tidak sesuai dengan kriteria penilaian dewan juri.

Menurut Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang, Izuddin Idris, tes uji kemampuan membaca Alquran merupakan syarat wajib bagi bakal caleg. Jika syarat itu tidak terpenuhi, maka bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan pencalonannya gagal.

Bagi partai yang bakal calegnya gagal, diberi kesempatan untuk mengganti bakal calegnya hingga 22 Mei mendatang.(metrotv)