Foto: Ilustrasi-Otosia.com ACEH TAMIANG | STC - Polres Aceh Tamiang, Aceh, menggelar melakukan razia narkoba di perbatasan Sumatra Uta...
Foto: Ilustrasi-Otosia.com |
Seorang tukang becak kedapatan membawa daun ganja kering seberat 10 kilogram. Polisi memeriksa seluruh kendaraan yang melintasi perbatasan Sumatra Utara-Aceh.
Setiap barang bawaan dan identitas pengguna jalan juga tidak luput dari pemeriksaan. Saat razia, polisi mendapat informasi dari masyarakat, yang curiga karena melihat seorang tukang becak mengenakan penutup wajah.
Tukang becak yang diketahui bernama Bambang Hermanto, warga Pangkalan Berandan, Sumatra Utara, itu terlihat terburu-buru mengakut sebuah bungkusan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang, Ajun Komisaris Polisi Niti Prayitno, mengatakan bahwa pelaku merupakan pemain lama dalam peredaran ganja.
Tukang becak hanyalah samaran yang digunakan Bambang untuk mengelabui polisi. Bambang akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika. Pelaku ternacam hukuman pidana minimal lima tahun penjara. ( Metrotvnews.com )