HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PT Pertamina Rantau Memberikan Uang Tali Asih Kepada Eks Pekarya

Foto : M Hendra V, SH M HENDRA VRAMENIA, SH | STC   ACEH TAMIANG | PT. Pertamina EP Rantau telah mem berikan uang kepedulian (Tal...

Foto : M Hendra V, SH
M HENDRA VRAMENIA, SH | STC
 
ACEH TAMIANG | PT. Pertamina EP Rantau telah mem berikan uang kepedulian (Tali Asih) kepada 56 eks pekarya pertamina sebesar Rp 10 Juta perorang dengan cara mentransfer langsung ke rekening masing-masing eks pekarya tersebut sesuai data yang telah yang disampaikan eks pekarya kepada Disnaker Kabupaten Aceh Tamiang. 
 
Hal itu dikatakan  Legal  dan Relation Asisten Manager Tergiah Sembiring kepada STC, Kamis (18/4/2013). Menurutnya berdasarkan data yang telah di terima oleh Dinas Sosial Tenaga Kerjaan dan Transmigrasi Aceh Tamiang eks pekarya yang mendaftar sebanyak 60 orang, tapi yang sudah melengkapi berkas dan menyerahkan nomor rekening baru 56 orang dan 4 orang lagi belum menyerahkan nomor rekening. 
 
"Uang tersebut di transfer langsung ke rekening masing-masing  eks pekarya pada  hari selasa (16/4)  sebesar Rp 10 Juta ke masing pekarya", jelas Tergiah Sembiring. 
 
Lebih lanjut Tergiah sembiring mengatakan dari 56 eks pekarya yang telah menerima uang talih asih, delapan diantaranya telah mengosongkan rumah yang mereka tempati di perumahan komplek Pertamina (komperta) Rantau.
 
Dia berharap kepada 16 Eks pekarya yang masih tinggal di komplek perumahan pertamina baik yang tinggal di komplek perumahan Pertamina  di rantau maupun komplek perumahan pertamina di Tanjung Seumantoh untuk dapat mengosongkan rumah tersebut paling lambat tanggal 30 April sesuai dengan kesempatan Muspida Plus di Batam.  
 
Sebelumnya pihak PT Pertamina EP Rantau  menawarkan uang kepedulian terhadap eks pekarya sebesar Rp 10 juta/orang kepada 249 eks pekarya pertamina. Sedangkan bagi mereka yang sepakat dengan tawaran uang kepedulian tersebut, prosesnya dilakukan melalui Dinsosnakertrans Atam. 
 
Tawaran ini berlaku bagi eks pekarya yang mau dan tanpa paksaan. Selain itu, pihak PT.Pertamina EP Rantau meminta kepada eks pekarya yang masih tinggal di rumah Pertamina paling lambat tanggal  30 April, harus sudah keluar dari kompleks perumahan.
 
“Di Disnaker ada persyaratannya baru nanti kita buat  perjanjian. Sedangkan bagi yang tidak mau dengan tawaran tersebut ya sudah  karena  tawaran itu berdasarkan hasil pertemuan Muspida dan Pertamina Pusat”, katanya.
 
Sementara itu Kepala Dinas Sosial, Tenagakerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang Basyaruddin SH berharap kepada eks pekarya yang belum mendaftar untuk dapat mendaftar melaui Disnaker Aceh Tamiang sampai tanggal 19 April 2013 yang merupakan limit waktu terakhir pedaftaran.
 
"Pihak kami dalam hal ini hanya memfasilitasi  pendataan sesuai hasil pertemuan 1 Maret 2013 lalu di gedung SKB Karang Baru antara pihak Pertamina dan pemerintah daerah dengan ratusan bekas pekarya, selanjutnya data tesebut akan diverifikasi oleh pihak pertamina dan pihak Pertamina akan memberikannya langsung kepada yang bersangkutan dengan menggunakan rekening bank, sesuai data yang telah diberikan”, ujar Basyaruddin.  (***)