Foto: Priyo Budi Santoso JAKARTA | STC - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso meminta seluruh musyawarah pimpinan dae...
Foto: Priyo Budi Santoso |
"Persoalan ini sangat serius. Semua pemimpin di Aceh yang terpilih demokratis, gubernur dan wakil gubernur, harusnya mengikhtiarkan keadamaian Aceh yang selama ini kita bangun. Memang Papua dan Aceh itu istimewa tapi tetap harus tunduk," ujar Priyo dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jumat (5/4/2013).
Presiden, kata Priyo, juga harus menggunakan kewenangannya untuk memanggil Gubernur Aceh dan seluruh jajaran pimpinan lainnya di Aceh untuk ke Jakarta membicarakan persoalan bendera Aceh.
"Diminta Untuk menghentikan mengibarkan, sampai evaluasi terhadap Qanun dilakukan, baik revisi koreksi yang akan disampaikan Mendagri," ujar politisi Partai Golkar ini.
Dua pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan dua Qanun yakni mengenai wali Aceh serta bendera dan lambang Aceh. Qanun ini belakangan disorot lantaran bendera Aceh dibuat mirip bendera yang pernah dipakai GAM. Padahal, di dalam peraturan pemerintah terdapat larangan lambang daerah memuat atau memakai lambang gerakan separatis.
Kementerian Dalam Negeri memberi waktu 15 hari bagi pemerintah provinsi Aceh untuk mengklarifikasi Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Selagi menunggu klarifikasi, pemerintah meminta warga tidak mengibarkan bendera tersebut. Namun, Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengisyaratkan akan tetap mempertahankan bendera itu. Menurutnya, bendera itu merupakan amanat segenap rakyat Aceh kepada pemimpinnya. ( Kompas.com )