HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pria Beristri Tiga Digerebek Tiduri ABG di Tamiang

Foto: Ilustrasi-rimanews.com ACEH TAMIANG | STC -  Punya istri tiga ternyata tak membuat nafsu Ridwan (50) menjadi puas. Bahkan syahwat...

Foto: Ilustrasi-rimanews.com
ACEH TAMIANG | STC -  Punya istri tiga ternyata tak membuat nafsu Ridwan (50) menjadi puas. Bahkan syahwat pria paruh baya tersebut semakin ganas, hingga nekat menggauli seorang gadis remaja masih dibawah umur. 

Korban ditipu setelah diiming-iming diajak kerja ke Malaysia. Sebelum berangkat ke negeri jiran, tersangka meminta upah pelayanan seks berkali-kali. Apes baginya, kemarin malam digerebek massa ketika lagi asyik bertindih dengan sang ABG. 


Alhasil pasca penggerebekan tersebut, Ridwan yang bermukim di Pekan Sungai Iyu, Bendahara, Aceh Tamiang ini babak-belur digebuk warga, Selasa (23/4) pagi sekira pukul 05.00 WIB. Dari lokasi kontrakan pelaku, masyarakat desa Kota Lintang, Kualasimpang, Aceh Tamiang juga menemukan FNS (17) penduduk Desa Alur Durian, Paya Tenggar, Manyak Payed. 


Mereka mengaku baru saja bersetubuh saat massa datang menyerbu. Selanjutnya Ridwan dan FNS diboyong ke rumah Imam desa setempat. 


Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Kota Kuala Simpang, Iptu Mubarak yang ditemui engaku sudah menerima laporan. 


"Pengakuan korban, dia ketemu dengan Ridwan ketika dia masih bekerja di sebuah Café di Sungai Iyu. Ketika berkenalan lalu diajak bekerja ke Malaysia, sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Kalau sampai di Malaysia nantinya dijanjikan uang Ridwan sebesar Rp 1 Juta. 


Rencananya bakal dikirim ke orang tua saya di kampung,” beber Kapolsek sekaligus meniru kata Fika. Selama mengurus paspor, abgi ini diinapkan Ridwan di rumah kontrakan di desa Kota Lintang. 


Menurut FNS lagi, dia sudah bersama tersangka sekitar 2 minggu. Serta menyebut beberapa kali berhubungan intim selama di TKP ataupun saat bekerja di cafe. 


Sementara itu, Ridwan yang ditemui  menyatakan akan membawa Fika ke Malaysia, untuk dipekerjakan sebagai PRT. 


Karena di negeri jiran tersebut istri ketiganya, Juliana, juga bekerja di Malaysia. Pria ini juga memboyong korban atas permintaan anaknya di sana, yang hendak berumah tangga. 


Sementara istri pertama dan keduanya tinggal di Sungai Iyu.“Bila anak saya sudah menikah, untuk menggantikannya yang juga sebagai PRT disana maka Fika saya diajak kesana," terang Ridwan. 


Malang sebelum berangkat ke Malaysia Ridwan keburu digerebek oleh warga, karena sering diintip melakukan hubungan intim dengan FNS. 


"Saya baru empat kali menggaulinya pak. Dua di kontrakan dan dua kali di luaran," bebernya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, maka tersangka Ridwan saat ini ditahan di sel Mapolsek kota Kuala Simpang. 


Menurut Mubarak, karena melakukan hubungan intim dengan anak dibawah umur, maka Ridwan bisa dijerat dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman 20 tahun penjara. ( JPNN )