Foto: Ilustrasi-bisnisukm.com ACEH TAMIANG | STC - Perusahaan perkebunan besar dalam kegiatan usahanya diminta perannya bagi masyaraka...
Foto: Ilustrasi-bisnisukm.com |
Permintaan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Aceh, Ir Said Sahifan dalam arahannya saat pembukaan kegiatan pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan besar, Rabu (24/4) di Aula Setdakab Aceh Tamiang.
Said mengungkapkan, belum semua perusahaan memahami regulasi tentang pengelolaan lingkungan terkait usaha perkebunan, seperti izin usaha perkebunan (IUP) dan cooporate social respobility (CSR).
“Karena itulah kegiatan pembinaan ini dapat memberikan gambaran bagi pihak perkebunan besar yang ada di wilayah timur Aceh, sehingga dapat melakukan usahanya dengan tertib dan sesuai aturan,” katanya.
Pada acara yang diselenggarakan Dinas Perkebunan Aceh melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Tamiang dan mengambil tema ‘Terwujudnya investasi perkebunan Aceh yang berkelanjutan sebagai implementasi penerapan MoU Helsinki dan UUPA’ turut hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang Drs Iskandar Zulkarnaen MAP.
Pada kesempatan itu wakil bupati mengatakan, pembangunan perkebunan merupakah subsektor yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional, di samping meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam hal ini kami berharap melalui kegiatan ini terwujudnya pembangunan perkebunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Aceh pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang pada khususnya,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut dia menyampaikan, beberapa hari lalu Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama beberapa perusahaan telah melahirkan suatu kesepakatan untuk merehabilitasi sebuah jembatan di Desa Seumadam menuju Pulau Tiga dengan perkiraan dana Rp 200 juta berasal dari sumbangan pihak perusahaan.
Dikatakannya, hal tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Aceh Tamiang kepada masyarakat sekitar. Pada acara kemarin, turut hadir pengurus perusahaan perkebunan yang ada di wilayah timur Aceh mulai dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang, misalnya PT PPP, PT Sisirau, KUD Panca Makmur, PT Bahruny, PT Perkasa Sakti, PT Antakana Group, PT Pati Sari, PT Bukit Safa, PT Timbang Langsa, PT Dharmasawita Nusantara, PT Tenggulun Raya, PT SKPI, PT Rongoh Lestari, PT Patria Kaloy dan PT Mopoli Raya. ( Medanbisnis )