Hendra Vramenia SH RICO FAHRIZAL | STC ACEH TAMIANG | KTNA (kontak tani nelayan andalan) Aceh Tamiang (Atam) berharap Pemkab A...
Hendra Vramenia SH |
RICO FAHRIZAL | STC
ACEH
TAMIANG | KTNA (kontak tani
nelayan andalan) Aceh Tamiang (Atam) berharap Pemkab Atam untuk dapat membentuk
Forum CSR (corporate social responsibility). Hal ini diperlukan mengingat Kabupaten
Atam banyak terdapat perusahaan besar baik yang bergerak di bidang perkebunan
maupun perusahaan yang bergerak dibidang lainnya.
Hal
itu dikatakan Wakil Ketua KTNA Aceh Tamiang, M. Hendra Vramenia, SH kepada STC,
Rabu (24/4). "Forum ini diharapkan dapat diikuti oleh perusahaan
perusahaan yang ada di Atam, Pemkab Atam, Akademisi dan Perwakilan
masyarakat", ujarnya.
Menurut Hendra pembentukan Forum CSR ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pengertian yang menyeluruh tentang CSR. Terjadinya hubungan kerjasama dan harmonisasi program Pemkab Aceh Tamiang dengan Perusahaan melalui program CSR perusahaan dan menyusun program CSR yang tepat sasaran dan berkesinabungan.
Menurut Hendra pembentukan Forum CSR ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pengertian yang menyeluruh tentang CSR. Terjadinya hubungan kerjasama dan harmonisasi program Pemkab Aceh Tamiang dengan Perusahaan melalui program CSR perusahaan dan menyusun program CSR yang tepat sasaran dan berkesinabungan.
Yang
pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Aceh
Tamiang, terutama yang selama ini tidak mendapatkan akses pembangunan dan
program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Selama ini perusahaan yang berada di kabupaten Aceh Tamiang sudah menyalurkan dana CSR nya keberbagai bidang, namun dengan adanya forum ini, kami berharap program tanggung jawab sosial perusahaan lebih terarah demi mengangkat taraf hidup masyarakat", katanya.
Selama program CSR satu perusahaan dengan perusahaan lain itu berbeda dan tidak sinkron dengan apa yang telah diprogramkan Pemkab Atam baik yang diprogramkan melalui tahapan musrenbang setiap tahunnya maupun yang melalui musrenbang RPJM yang menggambarkan visi misi Bupati", ujar Hendra.
Lebih jauh hendra mengungkapkan terdapat 38 Perusahaan di Kabupaten Aceh Tamiang baik perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan maupun perusahaan yang bergerak dibidang industri pengolahan dibidang air dan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan. Berdasarkan data yang berasal dari Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang.
Perusahan-perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan terdiri dari PT Parasawita, PT Simpang Kiri, PT Sri Kuala, PT Seumadam, PT Mopoli Raya, PT.Sisirau, CV Maju Jaya Prima Perkebunan, PT Tanjung Raya, PT PD. Pati, PT PPP, PT Betami, PTPN-1 Pulau Tiga, PT Bahruny, PT Nilam Wangi, PT Alur Gantung, PT Desa Jaya, PT Ronggoh Mas Lestari, PT Mitra Tamiang Utama, PT Ensem, PT Saudara dan PT Ahon.
Sedangkan perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang industri pengolah dan industri lainnya terdiri dari PTPN-1 PKS Tj Seumantoh, PT Bahari Dwi Kencana, PT PKS Mopoli Raya, PT Aceh Rubber Industri, PT PKS Selaxsa Windu. PT Aceh Jaya Perkasa Oxygent, PT PKS Pati Sari, PT PKS Sisirau dan PT Argo Palma Tamiang, PDAM Tirta Tamiang Utama, PT Pertamina, PT PLN, PT Pos Indonesia, PT Bank Aceh, PT BRI dan PT BNI.
Dikatakan Hendra ada beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia yang sudah membentuk forum CSR dan berhasil seperti Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Bali, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung. “Tanggungjawab social dan lingkungan atau CSR diatur UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas pasal 1 ayat 3 dan UU 25/2007 tentang Penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggungjawab social perusahaan.
Selain
itu, dia juga berharap wacana pembentukan Forum CSR di Kabupaten Atam didukung
penuh oleh Pihak Legislatif karena forum ini sangat penting yang pada akhirnya
untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Aceh Tamiang. (***)