Foto: Syawaluddin / Rico SYAWALUDDIN/RICO FAHLEVI | STC KARANG BARU | Dua ratusan masa dari Solidaritas Masyarakat Sipil Aceh Tamian...
Foto: Syawaluddin / Rico |
KARANG BARU | Dua ratusan masa dari Solidaritas Masyarakat Sipil Aceh Tamiang (SOMASI) menolak dan menentang sikap politik anggota DPRK dan DPRA Aceh dari Partai Nasional (Parnas) yang mengesahkan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang symbol Aceh.
Pagi tadi sekira pukul 10.55 wib, dua atusan warga yang berkumpul di markas SOMASI desa bundar, bergerak menuju Gedung Dewan DPRK Aceh Tamiang (Atam) yang hanya berjarak 2 kilometer, sebagai objek tujuan pergerakan masa.
Selain meneriakan yel-yel dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mereka melakukan orasi yang diakhiri dengan membacakan pernyataan sikap. Coordinator Aksi; Sayed Zainal, MSH meminta anggota dewan dari Parnas untuk keluar dan mendengarkan pernyataan sikap yang dibacakan tersebut.
Hadir di kerumunan masa dari anggota dewan antara lain; Jafar Ketong (Demokrat), Usman (PAN) dan Juanda (PAN), mereka mendengarkan orasi dan pembacaan pernyataan sikap yang dibacakan langsung oleh Sayed Zainal.
Dalam orasi itu, Sayed menentang dan menolak sikap politik anggota DPRK dan DPRA dari Partai Politik Nasional yang hanya diam, takut dan tidak memberikan pendapat, saran terhadap lahirnya qanun nomor 3 tahun 2013 tentang lambing dan Bendera Aceh yang dapat dan berpotensi kerawanan social pasca perjanjian damai Agustus 2005 di Helsinky.
“Kami menyesalkan sikap politik anggota DPRK dan DPRA yang hanya memikirkan jabatan, kedudukan dan perut tanpa memperhatikan potensi konflik baru di Aceh. Ini yang kita sesalkan, kenapa tidak dipikirkan secara jernih dan bijaksana, ini bicara perdamaian, bukan bicara konflik. Anda-anda harus pikirkan itu”. Tegas Sayed.
Masih Sayed, dia meminta secara sadar kepada anggota DPRK dan DPRA segera mengundurkan diri dari lesgislatif dan dari keanggotaan ataupun pengurus Partai Nasional karena tidak memiliki tanggung jawab sebagai bangsa dan anggota masyarakat di NKRI ini.
Masa yang terkendali itu meneriakan yel-yel ‘hidup Indonesia’, ‘NKRI harga mati’, ‘Turun anggota dewan yang hanya memikirkan kepentingan pribadi dan jabatan’, ‘Kami cinta Indonesia’ lalu mereka menyanyikan lagu Padamu Negeri.
Masa yang menentang tersebut berasal dari Paguyuban Gayo Meusara, FKPPI, PETA, Laskar Merah Putih, Mapala, IPK, LembAHtari dan warga Sungai Yu, Seruway, Harum Sari dan Wonosari. Aksi itu dilakukan secara sepontan tanpa direncanakan.
“Kita memang tidak merencanakan aksi ini, kita lakukan secara sepontan saja. Atas desakan masyarakat yang cinta terhadap NKRI, agar SOMASI melakukan aksi penentangan terhadap Qanun nomor 3 tahun 2013 tersebut. Dasar itu, kita secara sepontan melakukan aksi hari ini”. Katanya.
Setelah melakukan orasi dan membacakan pernyataan sikap, masa berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor dan truk. Longmarch mengambil route, Karang Baru – Kota Kualasimpang – Sungai Liput dan kembali ke markas SOMASI di desa Bundar. (***)