Foto: Ilustrasi-indopos.co.id ACEH TAMIANG | STC - Puluhan anggota DPD Hizbut Tahrir Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang, menggelar unjuk...
Foto: Ilustrasi-indopos.co.id |
Dalam orasinya, anggota Hizbut Tahrir Aceh Tamiang dengan tegas menolak RUU ormas yang melarang Ormas berpolitik.
Mereka menilai RUU ini akan memberikan ruang gerak yang lebih longgar untuk kemajuan masyarakat melalui partisipasi Ormas dalam pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, RUU ini juga sangat berpotensi membungkam sikap kritis masyarakat terhadap Pemerintah. Hal ini merupakan kemunduran besar mengingat TAP MPR No. XVIII/1998 sudah membatalkan TAP MPR No. II/1978 termasuk di dalamnya tentang azas tunggal.
RUU ini juga bisa dituding membangkitkan trauma masyarakat terhadap otoriterisme gaya Orde Baru. Koordinator aksi, Indra Nasution dalam orasinya itu lebih jauh menegaskan bahwa yang diperlukan saat ini adalah menata ulang kerangka berpikir secara benar tentang bagaimana membina dan membawa negeri ini kearah yang tepat serta mengenali siapa yang menjadi ancaman terbesar bagi negeri ini dan bagaimana cara menghadapinya.
Ancaman terbesar tidak lain adalah idelogi sekularisme, kapitalisme dan imperialisme modern yang telah mencengkram negeri ini diberbagai aspek kehidupan terutama dibidang politik dan ekonomi sehingga masyarakat terkotori dan negeri ini bergerak kearah yang salah.
Dalam kesempatan itu, Hizbut Tahrir menghimbau kepada umat untuk berjuang bersama-sama demi tegaknya syariah dan khilafah.
Hanya dengan naungan khilafah kehormatan Islam yang telah dijanjikan Allah itu benar-banar akan terwujud dan negeri ini menjadi tepat dimana peran serta masyarakat melalui berbagai kegiatan organisasi demi kemajuan akan mendapat tempat yang terhormat. ( JPNN )