HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satlantas Polres Atam Bagi SIM D untuk Penyandang Cacat

Suara Tamiang | Kepolisian Resort Aceh Tamiang membagikan SIM D cuma-Cuma (gratis) kepada Suwaibah (42 Tahun) penyandang cacat warga Dusun...

Suara Tamiang | Kepolisian Resort Aceh Tamiang membagikan SIM D cuma-Cuma (gratis) kepada Suwaibah (42 Tahun) penyandang cacat warga Dusun Durian Lapan Dusun Sekrak Kanan Kecamatan Sekerak di lapangan ujian praktek pembuatan SIM di SPK-T Polres Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Dicky Sondani SIK MH melalui Kasatlantas Eko Purwanto mengungkapkan, pembagian SIM D gratis kepada penyandang cacat sebagai wujud perhatian kepolisian Resort Aceh Tamiang  kepada para penyandang cacat di Kabupaten Aceh Tamiang. 

Menurut Eko, program pembagian SIM D gratis kepada penyandang cacat  merupakan yang pertama di Aceh bahkan di Indonesia. Pemberian Surat Izin Mengemudi D (SIM D) pada penyandang cacat tetap mengikuti ujian baik ujian teori dan ujian Praktik yang semuanya biayanya gratis.

AKP Eko Purwanto berharap, kegiatan seperti ini tidak hanya berhenti di sini saja karena masih banyak penyandang cacat  di kecamatan lain yang sangat membutuhkan. 

“Adanya SIM D  gratis ini mengingatkan para pengemudi penyandang cacat  untuk dapat memiliki kelengkapan surat dalam berkendaraan. Ini sebagai bentuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan”, katanya.

Selain itu, tujuan pemberian SIM D gratis ini agar pengendara baik cacat atau tidak cacat layak mengemudi di jalan raya dan memenuhi aturan yang berlaku. (M. Hendra Vramenia, SH)