suara-tamiang.com | Prostitusi sekarang ini memang ilegal di Paris, ibukota Prancis, tetapi tampaknya tidak akan bertahan lebih lama lag...
suara-tamiang.com | Prostitusi sekarang ini memang ilegal di Paris, ibukota Prancis, tetapi tampaknya tidak akan bertahan lebih lama lagi.
Sebuah
proposal yang dimaksudkan untuk mencabut undang-undang prostitusi yang
sudah diajukan 10 tahun lamanya sedang digodok oleh Senat Perancis bulan
ini, dan hasilnya prostitusi publik bisa menjadi sangat legal di kota
mode ini.
Diusulkan oleh Senator Esther Benbassa, anggota dari
Partai Hijau Prancis, undang-undang ini akan membatalkan undang-undang
sebelummnya di tahun 2003 ketika Nicolas Sarkozy, yang masih menjabat
sebagai Menteri Dalam Negeri menyatakan prostitusi sebagai sesuatu yang
ilegal di Paris.
Benbassa berdalih bahwa hukum yang ada sekarang
ini mengisolasi pekerja, bukannya membongkar jaringan prostitusi,
demikian laporan Huffington Post Prancis.
Selama akhir pekan
kemarin, sekitar 250 orang berkumpul di pusat kota menuntut pencabutan
undang-undang itu. Strass, serikat buruh untuk pekerja seks, mengklaim
bahwa undang-undang yang ada sekarang hanya mengarahkan orang pada
kekerasan dan mengurangi “harga” mereka.
Pencabutan undang-undang
ini kemungkinan akan melewati Senat Perancis pada tanggal 28 Maret,
karena telah mendapat dukungan dari Presiden François Hollande dan Najat
Vallaud-Belkacem, yang menjabat sebagai Menteri untuk Hak-hak Perempuan
Prancis.