HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pasca OTDA, Situasi TKI Mengalami Perubahan Mendasar

M Hendra Vramenia, SH | STC Aceh Tamiang | Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Provinsi Aceh yang...

M Hendra Vramenia, SH | STC

Aceh Tamiang | Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Provinsi Aceh yang bekerjasama dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Atam  melaksanakan Rakor (Rapat Koordinasi) penempatan dan perlindungan TKI antar intansi terkait di Hotel Morielisa Karang Baru, Aceh Tamiang, Selasa (26/3).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Atam Basyarudin SH, dihadapan para peserta Rakor mengatakan secara nasional kondisi dan situasi ketenagakerjaan pasca otonomi daerah telah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan yang terjadi mencakup nomenklatur, organisasi, personil maupun sistem pelayananan penempatan kerja.

”Perubahan yang terjadi makin bertambah besar dan menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang pada khususnya paca pemekaran Kabupaten Aceh Tamiang yang terjadi hampir 10 Tahun yang lalu”, katanya.

Lebih Lanjut Basyaruddin menjelaskan program pemekaran telah menimbulkan dampak tersendiri bagi dunia ketenagakerjaan di Aceh Tamiang, ini terlihat dengan bertambahnya jumlah pekerja yang datang baik dari dalam maupun luar daerah.

“Hal itu cenderung menimbulkan permasalahan tersendiri, dimana sebagian besar pekerja yang datang ke Aceh Tamiang belum mengetahui mekanisme penempatan Tenaga Kerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ungkap Basyaruddin.

Begitu juga dengan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, masih ada perusahaan yang ingin mengirimkan tenaga kerja Atam di sektor informal (PRT), padahal Pemerintah Aceh sendiri berusaha mengirim tenaga kerja ke luar negeri pada sektor formal (terampil).

“Pencari kerja di Aceh Tamiang didominasi oleh mereka yang memiliki tingkat pendidikan SLTA sebanyak 59,63 %, Diploma sebanyak 15,58%, Sarjana sebanyak 11,43%, SLTP sebanyak 7,72% dan SD sebanyak 5.6%. Melihat data statistik tadi, perlu menjadi kekhawatiran kita yang harus segera dicarikan solusinya”, harapnya.

Diakhir kata sambutannya Basyaruddin memberi support terhadap diselenggarakannya Rakor dan konsultasi penempatan dan perlindungan TKI, dengan harapan, khusus di bidang penempatan tenaga kerja ke luar negeri dapat memberi arah kebijakan yang jelas, artinya agar tidak terjadi lagi Missmatch antara tenaga kerja yang di butuhkan di dunia ketenagaan kerjaan.

Peserta Rakor dihadiri Kapolres Atam, Imigrasi Kota Langsa, DPRK Aceh Tamiang, Kabag Pemerintahan Setdakab Atam, Kabag Ekonomi Setdakab Atam,  Dishubkominfo Atam, Dinas Kesehatan Atam, KP2TSP Atam, Disnakermobduk Aceh Timur, Dinsosnakermobduk Kota Langsa, Administrasi Pelabuhan Kota Langsa, PPTKIS dan TKI Sukses. (***)