HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Inisiasi Hutan Wakaf Mulai Disosialisasikan

suara-tamiang.com - Iniwsiasi Hutan Wakaf yang digagas oleh beberapa aktivis Aceh mulai disosialisasikan ke seluruh kabupaten kota yang...

suara-tamiang.com - Iniwsiasi Hutan Wakaf yang digagas oleh beberapa aktivis Aceh mulai disosialisasikan ke seluruh kabupaten kota yang terbagi dalam empat cluster. Cluster I di Langsa, Cluster II di Kabupaten Bireuen, Cluster III Blangkejeren dan Cluster IV di Tapaktuan. Sosialisasi ini dimulai sejak Senin kemarin, 11 Maret hingga 24 Maret 2013 mendatang. 

Inisiator program Afrizal Akmal, melalui surat elektronik yang diterima ATJEHPOSTcom hari ini mengatakan, sosialisasi Hutan Wakaf ini bersamaan dengan roadshow pengenalan isu REDD dan Pakta Integritas serta pengenalan Free and Prior Informed Consent (FPIC) kepada masyarakat oleh Transparansy International Indonesia Unit Aceh. 

“Tujuan roadshow ini sendiri adalah Mengkaji problem wilayah dan menilai kesiapan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi (melalui pengenalan konsep Island of Integrity) khususnya di sektor kehutanan,” katanya. 

Selain itu juga untuk membangun kesepahaman bersama mengenai pentingnya pencegahan dan penindakan korupsi kehutanan. Memberikan pemahaman pada berbagai pihak tentang Pakta  Integritas yang merupakan bagian komitmen pemerintah Aceh dan Kabupaten sebagai upaya pencegahan korupsi. 

Membangun kelompok masyarakat yang peduli dan kritis terhadap isu anti korupsi. Mencari alternatif penyelesaian masalah, membangun langkah-langkah  pencegahan korupsi disektor kehutanan. Mensosialisasikan REDD+ dan mekanisme FPIC bagi masyarakat aceh terutama yang berada disekitar hutan. Meningkatkan pemahamanan masyarakat tentang pelaksanaan dan mekanisme FPIC  di Aceh. 

“Melihat dinamikan pengelolaan lingkungan di Aceh, maka perlu mengeksplorasi berbagai gagasan dan inisiatif yang lebih kreatif dengan melihat berbagai potensi yang ada, termasuk potensi masyarakatnya. Hutan Wakaf adalah salahsatu inisiatif berbasis konservasi dan ukhrawi,” ujarnya. 

Inisiasi Hutakaf ini diharapkan menjadi tradisi baru dalam pengelolaan hutan di abad ini. Secara berjama’ah menabur kebaikan di bumi dan juga di akhirat. Prinsipnya; berperan menjaga kestabilan iklim, memberi manfaat kepada ummat secara sosial, ekonomi, sekaligus berdimensi ukhrawi. 

Hutan Wakaf ini kata Akmal terbuka untuk diamalkan dimana saja, dengan harapan dapat merefleksikan pesan kearifan lingkungan, shadaqah jariyah, konservasi dan aspek rahmatan lil 'alamin. 

"REDD mungkin sebuah usaha penyelamatan iklim dengan mekanisme konpensasi duniawi. Tetapi Hutan Wakaf memiliki kekhususan dengan konpensasi pahala jariyah sampai ke dunia lain (akhirat). Inilah konpensasi yang sesungguhnya,” katanya. | Sumber : atjehpost