suara-tamiang.com | Terkait penawaran uang tali asih Rp 10 juta oleh PT EP Pertamina Rantau kepada bekas pekarya yang batas penerimaan ...
suara-tamiang.com | Terkait penawaran uang tali asih Rp 10 juta oleh PT EP Pertamina Rantau kepada bekas pekarya yang batas penerimaan pengajuannya dijadwalkan berakhir Jumat (8/3) kemarin, hanya 54 orang yang menanggapi dengan mengajukan data ke Kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Tamiang.
Padahal jumlah bekas pekarya Pertamina yang disarankan menerima uang tali asih tersebut sebanyak 249 orang. Kadis Sosial dan Tenaga Kerja, Basyaruddin, Senin (11/3) menyebutkan, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi pendataan sesuai hasil pertemuan 1 Maret 2013 lalu di gedung SKB Karang Baru antara pihak Pertamina dan pemerintah daerah dengan ratusan bekas pekarya.
Basyaruddin mengatakan, agar efektif dan efisiennya proses pemberian uang tali asih serta menghindari hal-hal yang negative, dia mengharapkan penerima menggunakan rekening bank pribadi.
“Perusahaan Pertamina memberikannya langsung kepada yang bersangkutan dengan menggunakan rekening bank, sesuai data yang telah diberikan,” ujar Basyaruddin.
Sejumlah bekas pekarya yang tidak mendaftarkan diri untuk menerima uang tali asih itu, ketika ditemui MedanBisnis, Senin (11/3) di kantor Pengadilan Negeri Kualasimpang mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil uang yang ditawarkan PT Pertamina. Bahkan meragukan sumber pendanaannya.
“Uang tersebut tidak jelas sumbernya, dari mana uang yang rencananya diberikan dan dari pos apa Pertamina mendapatkannya,” kata salah seorang dari mereka, Zainal. | Sumber : Medanbisnis
Padahal jumlah bekas pekarya Pertamina yang disarankan menerima uang tali asih tersebut sebanyak 249 orang. Kadis Sosial dan Tenaga Kerja, Basyaruddin, Senin (11/3) menyebutkan, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi pendataan sesuai hasil pertemuan 1 Maret 2013 lalu di gedung SKB Karang Baru antara pihak Pertamina dan pemerintah daerah dengan ratusan bekas pekarya.
Basyaruddin mengatakan, agar efektif dan efisiennya proses pemberian uang tali asih serta menghindari hal-hal yang negative, dia mengharapkan penerima menggunakan rekening bank pribadi.
“Perusahaan Pertamina memberikannya langsung kepada yang bersangkutan dengan menggunakan rekening bank, sesuai data yang telah diberikan,” ujar Basyaruddin.
Sejumlah bekas pekarya yang tidak mendaftarkan diri untuk menerima uang tali asih itu, ketika ditemui MedanBisnis, Senin (11/3) di kantor Pengadilan Negeri Kualasimpang mengatakan, pihaknya tidak mau mengambil uang yang ditawarkan PT Pertamina. Bahkan meragukan sumber pendanaannya.
“Uang tersebut tidak jelas sumbernya, dari mana uang yang rencananya diberikan dan dari pos apa Pertamina mendapatkannya,” kata salah seorang dari mereka, Zainal. | Sumber : Medanbisnis