HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ganti Rugi Hak Pensiunan PT KAI Tidak Disanggupi Developer

Developer, M. Halim RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang   Pertemuan musyawarah ganti rugi hak antara pengembang (developer) dengan 5 KK (kep...

Developer, M. Halim
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang 

Pertemuan musyawarah ganti rugi hak antara pengembang (developer) dengan 5 KK (kepala keluarga) pegawai pensiunan PT. KAI tak kunjung sepakat. Dalam hal ini M. Halim sebagai  developer tidak menyanggupi permintaan 5 KK untuk mengganti bangunan rumah yang dihuni terkait rencana akan dibangun ruko diatas tanah tersebut.

Pertemuan mediasi yang difasilitasi Camat kota Kualasimpang, Mix Donal, SH di aula kantor camat, Rabu(13/3) kemarin, di hadiri oleh Staf Utama Dirut PT. KAI, Sudjadi, Kepala Bidang Asset PT KAI Aceh Ardinal,  Kapolsek Iptu Mubarak dan Danramil Kota Kualasimpang, Kapten Muhammad AR.

Sesuai dengan perjanjian developer dengan pihak PT. KAI telah mengikat perjanjian sewa atas tanah selama kontrak 5 tahun, dilahan tersebut terdapat perumahan pegawai pensiunan PT. KAI yang menuntut hak ganti rugi baik berupa uang maupun bangunan rumah baru bagi mereka sebagai gantinya.

Dalam pertemuan dialog yang dilakukan beberapa jam tersebut masing-masing pihak yakni sang developer tidak menyanggupi permintaan salah seorang anak dari Muhammad pensiunan pegawai PT. KAI  Aceh Tamiang, Mursidah. ”Masih nilai yang standar ganti rugi yang kami ajukan, daerah lain di Aceh terjadi juga hal yang sama”, sebut Mursidah.    

Berlarutnya mediasi tersebut sampai pukul 17.30 wib, membuat Staf Utama Dirut PT. KAI Aceh, Sudjadi menutup dan mengakhiri audensi yang tak kunjung mendatangkan kesepakatan antara kedua belah pihak. “Kalau dalam pertemuan ini tidak ada kesepakatan yang jelas dan akurat, saya tutup dan akhiri dialog”, pungkas suyadi.

Sementara pendamping Staf Utama Dirut PT. KAI, Kabid Asset, Ardinal menjelaskan kepada Realitas setelah beranjak keluar dari ruangan audensi, pihaknya masih ada  pekerjaan dan urusan lain yang harus dikerjakan. “Waktu yang kami miliki  terbatas dan pekerjaan lain lagi sedang menunggu”, sebut Ardinal. (***)