Bidan Ditikam, 40 Mayam Emas Raib suara-tamiang.com | Seorang bidan di RSUD Langsa, Suryani (38), warga Gampong Meurandeh Dayah, Ke...
![]() |
Bidan Ditikam, 40 Mayam Emas Raib |
Tak lama setelah
melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengantongi nama dua pelaku
utama perampokan itu, masing-masing berinisial SR (24) dan RZ (25) yang
kini sedang diuber. Sedangkan istri tersangka SR, Dewi Yuliana (26),
warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota yang diduga kuat
merencanakan perampokan itu, Senin (25/3) diringkus personel Polres
Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Hariadi SH SIK,
melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Firdaus, kepada Serambi kemarin
mengatakan, Dewi Yuliana, istri SR, saat disergap Senin (25/3) pukul
08.00 WIB di pekarangan rumahnya, Gampong Teungoh, sedang bersiap-siap
kabur, hendak menyusul suami dan adik iparnya yang sedang menghindar
dari kejaran Tim Resmob Polres Langsa.
Menurut
Kasat Reskrim, terbongkarnya pelaku perampokan bidan negeri pada RSUD
Langsa itu berawal dari informasi tetangga korban yang menyebutkan bahwa
orang terakhir bertemu korban pada malam nahas itu adalah Dewi Yuliana.
“Setelah dimintai keterangan, Dewi Yuliana akhirnya mengakui bahwa
yang merampok korban adalah suami dan adik kandungnya. Sehabis beraksi
kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujar M Firdaus.
Dalam
perampokan itu, kata AKP M Firdaus, Dewi terlibat sebagai pemberi
informasi atau pemantau keberadaan korban. Sebelum kedua pelaku
bergerak, malam itu Dewi datang bertandang ke rumah korban.
Setelah
memastikan korban sedang sendirian, Dewi pun pamit dari rumah itu.
Beberapa menit kemudian, dua tersangka utama, SR dan RZ pun datang,
langsung menuju kamar Suryani.
Di kamar tidur
itulah kedua tersangka yang kini buron mengeksekusi korban dengan
sebilah pisau dapur, sehingga kepalanya luka-luka dan dalam keadaan
kritis dilarikan ke RSUD Langsa.
Pelaku
mengira saat itu korban sudah tewas, sehingga setelah menguras emasnya,
mereka langsung meninggalkan rumah korban. Tak lama berselang, para
tetangga korban mengetahui kejadian itu setelah salah seorang anaknya
yang pulang mengaji, melihat ibunya tergeletak bersimbah darah di lantai
kamarnya. Di antara warga ada yang langsung menghubungi polisi,
Dewi
yang kemudian diinterogasi polisi mengaku, setelah suami dan adiknya
merampok Suryani, malam itu juga mereka langsung pulang ke rumah.
“Setelah membungkus baju, keduanya langsung pergi dengan Sepeda Motor
Vario meninggalkan rumah,” ujarnya.
Menurut
Kasat Reskrim, selama ini tersangka SR bekerja sebagai penjual sate
dibantu istrinya, sedangkan tersangka RZ tak memiliki pekerjaan tetap.
Dua pelaku kini dalam pelarian ke arah Sumatera Utara dan sejumlah
anggota Resmob sedang mengejarnya.
Akibat
perbuatannya, para tersangka dibidik dengan Pasal 365 ayat (2) juncto 55
KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Selain
mengamankan tersangka Dewi Yuliana, kita juga sudah menyita barang
bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku menikam korban. Namun,
berapa jumlah kerugian korban, saat ini belum dapat kita pastikan,
karena korban belum bisa dimintai keterangan. Dia masih dalam keadaan
kritis di RSUD Langsa,” ujarnya.
Paramedis
menyebutkan, di bagian kepala belakang korban terdapat lima tikaman dan
di bagian depan satu tusukan. Akibat luka tersebut kepala korban
terpaksa dijahit puluhan jahitan.
Setelah luka
di kepalanya dioperasi dokter malam itu juga, korban pun siuman. Namun,
demi alasan medis, ia dilarang banyak bicara.
Suami
korban, Iskandar, PNS pada Dinas PU Kota Langsa, saat ditemui Serambi
di RSUD Langsa kemarin mengatakan, istrinya sedang seorang diri di rumah
saat kejadian itu. Ketiga anaknya yang masih SD sedang mengaji di
Gampong Marandeh Dayah. Sedangkan Iskandar saat itu sedang mengantarkan
anak bungsunya ke SMA Patra Nusa di Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
“Sebelum
kejadian atau sekitar pukul 20.00 WIB malam, istri saya sempat
menghubungi saya lewat sms, minta agar dikirimkan nomor handphone teman
anak saya. Beberapa menit kemudian, saya telepon istri saya, tapi
berkali-kali saya telepon, tak ada jawaban,” katanya.