Foto | Ilustrasi - Google suara-tamiang.com | Beberapa anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang dari dua Komisi, C dan D, sejak Selasa (12...
Foto | Ilustrasi - Google |
suara-tamiang.com | Beberapa
anggota DPRK Kabupaten Aceh Tamiang dari dua Komisi, C dan D, sejak Selasa
(12/3), berangkat ke dua daerah yaitu Sulawesi dan Kalimantan, selama lima hari
atau sampai Sabtu(17/3) dalam rangka melakukan Studi Banding.
Sebelumnya
beberapa Kepala Dinas dari SKPD Pemkab Atam, ikut diundang DPRK Atam untuk ikut
berangkat, namun informasi
yang didapat Berita dari salah satu Kepala Dinas, bahwa Bupati H. Hamdan
Sati. ST, agak berkeberatan karena waktunya bersamaan dengan Musrenbang yang
sedang dilaksanakan.
Anggota
DPRK Atam Komisi D yang bertolak ke Makasar, diantaranya Elfian Raden, Saiful
Bahri. SH, Mansyur Arbi, Juniati, Teungku Amsah, Syahrumsyah, T. Insyafuddin
dan Maliki.
Sementara
anggota DPRK Atam yang dari Komisi C yang berangkat ke Singkawang Kalimantan
Barat, diantaranya Mustafa MY Tiba, H.Saiful Sofyan SE, Ir. T. Rusli, Marlina
Spd, Drs. Hamdani dan H.M Safi’e.
Selain dua
Komisi C dan D, beberapa Staf Sekretariat Dewan diantaranya Kabag Hukum Syahrul
WD, Kabag Umum Anwar SE, Kasubag Keuangan Devi Oktarianda serta bagian Keuangan
Selamat Rajuddin, ikut berangkat mendampingan anggota Dewan. Masing-masing
Komisi, menurut informasi,
didamping lima orang pendamping.
Terkait
kepergian beberapa Anggota DPRK Atam yang studi banding ke dua Daerah,
Sekretaris Dewan tidak bisa dihubungi saat dikonfirmasi Berita melalui seluler.
| Sumber : BeritaSore