Foto STC RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang Kapolres Aceh Tamiang AKBPDicky Sondani SIK, MH menggelar coffe morning bersama para ‘...
Foto STC |
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
Kapolres
Aceh Tamiang AKBPDicky Sondani SIK, MH menggelar coffe morning bersama para ‘kuli
tinta’ yang bertugas di Aceh Tamiang sekaligus memaparkan kasus tindak pidana
yang sedang ditangani polres setempat. Acara berlangsung di Aula Mapolres,
Senin (4/1) kemarin.
Kapolres
AKBP Dicky Sondani yang didampingi Wakapolres Kompol Ahmad Fadlin SIK dan Kasat
Reskrim AKP Imam Asfali SIK memaparkan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Polres Aceh Tamiang, Januari 2013.
Untuk
di satuan reskrim jumlah tindak pidana sebanyak 63 kasus dengan penyelesaian 32
kasus atau 51 persen. Kasus menonjol di satuan reskrim curanmor dan curas atau
jambret.
“Jumlah
tindak pidana curanmor sebanyak 14 kasus, berhasil diungkap 5 kasus. Tindak pidana
curas atau jambret berhasil diungkap dengan tersangka Syafrizal (27) dengan
barang bukti 1 unit handphone merk blackberry, yang menjadi korban warga
Kampung Durian, Rantau”, kata Dicky.
Sedangkan,
di satuan narkoba jumlah tindak pidana sebanyak 6 kasus dan 1 temuan narkotika
jenis ganja. Dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang dan barang bukti yang berhasil disita
antara lain ganja seberat 0,50 kilogram dan sabu-sabu seberat 3,091 gram.
“Kasus
yang menonjol penangkapan seorang PNS (pegawai Negeri sipil) kantor camat sekrak, Ardiansyah (29) dirumah
kontrakan pegawai BUMN dengan barang bukti sebanyak 12 paket”, ujarnya.
Selain
itu Dicky Sondani menambahkan, pada satuan lalu lintas jumlah tindak pidana
sebanyak 7 kasus. Korban meninggal dunia 7 orang,
luka berat 2 orang, luka ringan 4 orang dengan kerugian
material sejumlah Rp 36.500.000. (***)