HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kadistan Atam : Pengadaan Sapi Rp 1.071 Miliar Sesuai Prosedur

Ilustrasi-google SYAWALUDDIN | Suara Tamiang Journalistfoto07@gmail.com Dinas Pertanian (Distan) Aceh Tamiang (Atam) ditohok , te...

Ilustrasi-google
SYAWALUDDIN | Suara Tamiang
Journalistfoto07@gmail.com

Dinas Pertanian (Distan) Aceh Tamiang (Atam) ditohok, telah melakukan penyimpangan—fiktif—pengadaan Sapi sebanyak 154 ekor;  Rp.6.957.750 harga per ekornya,  total pembelian seluruhnya Rp.1.071.493 miliar. Yang diplot dari biaya Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2012.

Distan Atam, diindikasikan telah melakukan penyimpangan proses tender dan pengadaan jumlah sapi peruntukkan 42 desa, 45 kelompok tani di 8 kecamatan wilayah Kabupaten Atam. Diantaranya; Seruway, Bendahara, Manyak Payed, Tenggulun, Kejuruan Muda, Banda Mulia, Kota Kualasimpang dan Sekrak.

Tudingan dan indikasi penggelapan tersebut di tanggapi Muhammad Yunus SP, Kadistan Atam. “semua kita lakukan sesuai prosedur, silahkan anda periksa ke kelompok tani penerima masing-masing, kalau ada indikasi penyimpangan dan penggelapan, semua udah sesuai, pengumuman lelang, proses penyaringan perusahaan, proses tender, hingga siapa pemenangnya”. Tegas Kadistan Atam.

Lebih lanjut dijelaskan;  pengadaan sapi sebanyak 154 ekor tersebut sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dia mencotohkan dari proses lelang hingga pemenang tender sudah dilakukan.

Dijabarkan lagi, pengadaan sapi dengan nomor kontrak 2112/SP-APBK/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012 dengan nilai Rp.1.071.493 miliar yang dimenangkan oleh CV Putra Putri Mahdani, dari 6 calon pemenang setelah melalui tahapan Aan Wizhing—pemeriksaan admanistrasi dan nilai kontrak—berhak melaksanakan pekerjaannya.

Proses tersebut juga mengacu kepada Perpres Nomor 54/2010. Sedang proses lelang dilakukan dalam bulan Juni juga; pengumuman lelang Nomor 47/PPB/APBK/VI/2012. Dilanjutkan dengan pembukaan pelelangan Nomor 06/PPB/VI/2012; tersaring 16 perusahaan yang ikut.

“Kalau dianggap kita menyalahi prosedur, prosedur yang mana yang kami langgar, sebab prosesnya sudah benar berdasarkan peraturan perundang-undangan. Dari 16 perusahaan peserta lelang tender, 10 yang memasukan perusahaanya, dan 6 perusahaan yang kualifat. Dari 6 perusahaan bersaing, CV Putra Putri Mahdani pemenangnya”. Katanya kepada wartawan STO tadi pagi.

Selain itu, berita acara serah terima barang juga sudah dilakukan kepada kelompok tani penerima ternak bantuan, dari 45 kelompok tani ternak salah satu diantaranya; Kelompok Tani Fauna Jaya Seruway di ketuai Zulkarnain, Nomor 025/BA-ST/2012. “dari sini kan bisa ditelurusiri, jika terjadi penyimpangan atau penggelapan sapi ternak bantuan APBK 2012 lalu”. Jelasnya. (***)