HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Istana Benarkan Asisten Staf Khusus SBY Sebar Sprindik Anas

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono suara-tamiang.com | Pihak Istana Kepresidenan membenarkan bahwa salah satu asisten staf khusus Pr...

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
suara-tamiang.com | Pihak Istana Kepresidenan membenarkan bahwa salah satu asisten staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum ke publik.

"Yang bersangkutan kan sudah berikan penjelasan. Kalau itu masih menjadi polemik di media maka bisa diminta penjelasan lagi," ujar Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Julian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh staf tersebut bukan mewakili lembaga Istana Kepresidenan. "Kalau kemudian muncul berita adanya staf dari staf khusus presiden berkaitan dengan bocornya sprindik KPK, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan kami. Kami pastikan itu bukan secara formal dilakukan oleh lembaga kepresidenan," papar Julian.

Usai tersebarnya sprindik tersebut ke publik, Julian melanjutkan, pihaknya langsung melakukan investigasi internal. Setelah diketahui nama staf tersebut yang diduga, Julian pun mencoba berbicara dengan staf tersebut.

"Tentu kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan," tuturnya.

Lebih lanjut Julian mengatakan bahwa Presiden menghormati proses hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Presiden mempersilahkan KPK untuk menjalankan kewenanganya tanpa adanya intervensi dari mana pun.

"Karena secara resmi presiden tidak pernah instruksikan meminta kepada staf untuk melakukan apa yang disebut intervensi, termasuk dalam sprindik KPK," tegasnya.

Saat dikonfirmasi apakah akan ada sanksi bagi staf tersebut, Julian mengatakan pihaknya mempunyai mekanisme dalam menertibkan staf.

"Nanti dilihat kalau betul ada hal di luar prosedural, kami punya menanisme menertibkan apa yang harus dilakukan lembaga kepresidenan," tutupnya. | Sumber : Okezone