Ilustrasi-Google suara-tamiang.com | Bantuan berasal dari dana APBA (Otsus) anggaran tahun 2012 sebesar Rp 440 juta untuk pengadaan t...
Ilustrasi-Google |
suara-tamiang.com | Bantuan berasal dari dana APBA (Otsus)
anggaran tahun 2012 sebesar Rp 440 juta untuk pengadaan tempat tidur,
kasur, kursi, lemari, rak piring, bekakas dapur, dan TV untuk Panti
Asuhan di Kampung Pante Tinjau Kecamatan Seukrak Aceh Tamiang akhirnya
besi tempat tidur dua tingkat “diduga tidak sesuai spek” yang ada.
Dimana spek besi tempat tidur tidak ada
yang 8 mili meter dalam kontrak kerja bantuan pengadaan Panti Asuhan
tersebut, ternyata spek besi tempat tidur dua tingkat untuk anak-anak
Panti Asuhan di Kampung Pante Tinjau ada yang 8 mili meter, padahal
untuk besi bulat tempat tidur dua tingkat semua spek lebih kurang 10
mili meter, mengapa berani kontraktor membuat besi 8 mili meter.
Barang bukti tempat tidur dua tingkat
ada di Panti Asuhan tersebut ternyata setelah di ukur dengan pengukur
sketmat besi yang bulat hanya 8 mili meter yang berada disisi empat
persegi penghalang kasur lantai bawah dan lantai atas, untuk tangga
tempat tidur besinya 10 mili meter itu dalam satu tempat tidur satu anak
tangga, dalam hal ini hasil Investigasi Langsung Berita Monitor di
lokasi Panti Asuhan tersebut beberapa hari yang lalu memang benar adanya
dan kurang dari spek yang sudah ditentukan dalam RAB.
Padahal menurut sumber yang layak
dipercaya kepada Berita Monitor minggu lalu, spek besi tempat tidur dua
tingkat tidak ada 8 mili meter dan semuanya hanya 10 mili meter, semua
ini tentunya diduga ada kong kalikong Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK) Edi Suwanto, S.Ag dengan pemeriksa barang pada Dinas Sosial Aceh
Tamiang serta Kontraktor yang mendapat proyek tersebut, kalau tidak ada
hal seperti itu pasti tidak berani mereka lakukan, kata sumber.
Menurut sumber lagi, Panti Asuhan adalah
tempat anak –anak yatim yang telah di asuh oleh yayasan dan memang
nasibnya tertumpa pada sang pengasuh, jelas kalau kita memakan bantuan
anak yatim tentunya agama manapun mengatakan berdosa, maka besi yang
speknya 10 mili meter kok di curi menjadi 8 mili meter, itukan bisa
dikatan dalam dugaan korupsi kecil-kecilan, tegasnya.
Untuk itu kalau kita mengaku hidup ini
banyak bergelimpangan dosa, maka janganlah mencari dosa yang baru,
sedang dosa sebelumnya saja belum bisa kita pertanggung jawabkan kepada
Allah SWT, nasehat sumber.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) Edi Suwanto, S.Ag sebagai pegawai Dinas Sosial Aceh
Tamiang membantah masalah bantuan pengadaan tempat tidur dua tingkat
tentang besinya 10 mili meter disulap menjadi 8 mili meter, katanya
semua itu sesuai dengan spek dan memang besi itu ada yang 10 dan 8 mili
meter, kilahnya.
Menurutnya, “saya tentunya tidak
berani berbuat macam-macam untuk mensulap besi 10 menjadi 8 mili meter,
itu semua kan bantuan untuk anak yatim, namanya saja sudah Panti Asuhan,
kata Edi Suwanto. | Sumber : Toto/BM