HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dinsos Atam Bantu Panti Asuhan “Diduga Besi Tempat Tidur Tidak Sesuai Spec”

Ilustrasi-Google suara-tamiang.com | Bantuan berasal dari dana APBA (Otsus) anggaran tahun 2012 sebesar Rp 440 juta untuk pengadaan t...

Ilustrasi-Google
suara-tamiang.com | Bantuan berasal dari dana APBA (Otsus) anggaran tahun 2012 sebesar Rp 440 juta untuk pengadaan tempat tidur, kasur, kursi, lemari, rak piring, bekakas dapur, dan TV untuk Panti Asuhan di Kampung Pante Tinjau Kecamatan Seukrak Aceh Tamiang akhirnya besi tempat tidur dua tingkat “diduga tidak sesuai spek” yang ada.

Dimana spek besi tempat tidur tidak ada yang 8 mili meter dalam kontrak kerja bantuan pengadaan Panti Asuhan tersebut, ternyata spek besi tempat tidur dua tingkat untuk anak-anak Panti Asuhan di Kampung Pante Tinjau ada yang 8 mili meter, padahal untuk besi bulat tempat tidur dua tingkat semua spek lebih kurang 10 mili meter, mengapa berani kontraktor membuat besi 8 mili meter.

Barang bukti tempat tidur dua tingkat ada di Panti Asuhan tersebut ternyata setelah di ukur dengan pengukur sketmat besi yang bulat hanya 8 mili meter yang berada disisi empat persegi penghalang kasur lantai bawah dan lantai atas, untuk tangga tempat tidur besinya 10 mili meter itu dalam satu tempat tidur satu anak tangga, dalam hal ini hasil Investigasi Langsung Berita Monitor di lokasi Panti Asuhan tersebut beberapa hari yang lalu memang benar adanya dan kurang dari spek yang sudah ditentukan dalam RAB.

Padahal menurut sumber yang layak dipercaya kepada Berita Monitor minggu lalu, spek besi tempat tidur dua tingkat tidak ada 8 mili meter dan semuanya hanya 10 mili meter, semua ini tentunya diduga ada kong kalikong Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Edi Suwanto, S.Ag dengan pemeriksa barang pada Dinas Sosial Aceh Tamiang serta Kontraktor yang mendapat proyek tersebut, kalau tidak ada hal seperti itu pasti tidak berani mereka lakukan, kata sumber.

Menurut sumber lagi, Panti Asuhan adalah tempat anak –anak yatim yang telah di asuh oleh yayasan dan memang nasibnya tertumpa pada sang pengasuh, jelas kalau kita memakan bantuan anak yatim tentunya agama manapun mengatakan berdosa, maka besi yang speknya 10 mili meter kok di curi menjadi 8 mili meter, itukan bisa dikatan dalam dugaan korupsi kecil-kecilan, tegasnya.

Untuk itu kalau kita mengaku hidup ini banyak bergelimpangan dosa, maka janganlah mencari dosa yang baru, sedang dosa sebelumnya saja belum bisa kita pertanggung jawabkan kepada Allah SWT, nasehat sumber.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Edi Suwanto, S.Ag sebagai pegawai Dinas Sosial Aceh Tamiang membantah masalah bantuan pengadaan tempat tidur dua tingkat tentang besinya 10 mili meter disulap menjadi 8 mili meter, katanya semua itu sesuai dengan spek dan memang besi itu ada yang 10 dan 8 mili meter, kilahnya. 

Menurutnya,  “saya tentunya tidak berani berbuat macam-macam untuk mensulap besi 10 menjadi 8 mili meter, itu semua kan bantuan untuk anak yatim, namanya saja sudah Panti Asuhan, kata Edi Suwanto. | Sumber : Toto/BM