HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terkait Lego Sepihak Undian Hadiah BRI

Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Terkait kasus lego sepihak hadiah undian BRI beru...


Foto Ilustrasi Google

RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com


Terkait kasus lego sepihak hadiah undian BRI berupa 1 Unit Daihatsu Xenia yang dimenangkan kelompok tani (poktan) Tunas Muda Desa Sulum, diduga Ketua Poktan Sofian menghapus keanggotaan kelompok tani dan mengganti dengan anggota yang baru.

Hal itu dikemukakan beberapa anggota Poktan Tunas Muda kepada suara-tamiang.com, Kamis (17/1) pasca pertemuan penyelesaian konflik ditubuh poktan tunas muda, yang difasilitasi Camat Sekrak, Samsul Bahri, BA.

Ironisnya, akibat laporan anggota ke Polres Aceh Tamiang hampir seluruh anggota yang masuk dalam daftar anggota poktan yang dibentuk 5 tahun yang lalu, disinyalir dibubarkan atau dicoret, dari keanggotaan Poktan Tunas Muda Desa Sulum Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang.

Informasi yang berhasil dihimpun anggota poktan diundang Camat Sekrak dengan surat bernomor 005/43/2013, tertanggal 9 Januari 2013 dengan prihal upaya penyelesaian masalah kelompok tani tunas muda. 

Pertemuan itu selain camat juga dihadiri oleh Kapolsek Karang Baru AKP H. Anwar, Babinsa  Koramil, PPTK Dishutbun Untarkis, S.Hut, Ketua Poktan Tunas Muda Sofian, Datuk Sulum Safaruddin, dan beberapa anggota poktan yang menjabat perangkat kampung diantaranya Sekdes Salamun, Ketua MDSK Zainal Abidin, Kaur Mukim M.Yamin, Kaur Pemerintahan M. Nasir, Kaur Umum M. Amin dan Kadus Tani Suwoto.

Menurut  Kaur Mukim, M. Yamin yang merupakan mantan Datuk Sulum periode yang lalu mengatakan, bahwa pengakuan Ketua Poktan itu selalu berubah-ubah sejak rapat bersama di desa.

“Rapat bersama  Rabu (2/1) di Desa Sulum,  menurut  Ketua forum rapat, bahwa mereka juga  berhak atas hadiah mobil tersebut dan ketua mengakui kesilapan atas perbuatan dan kebijakan yang diambil”, kata Yamin.

Malahan dalam pertemuan di kantor camat, Sofian tidak ingat siapa saja anggotanya, padahal menurut anggota poktan kegiatan kebun dari mulai terima bibit sampai ke penanaman mereka yang kerjakan.

“Sekarang jangankan dapat hadiah, kami malah tidak diakui lagi alias dicoret dari daftar anggota poktan karena dalam pertemuan tersebut Datuk Safaruddin dan Ketua Sofian sudah mempersiapkan daftar nama-nama anggota baru dan anggota lama tidak diakui lagi keberadaannya”, katanya. 

Ketua poktan Sofian dan Datuk Safarudin telah terindikasi mencoret anggota dari daftar Poktan, agar tidak menuntut hak dari hadiah yang didapat dan diduga telah dijual Ketuanya.

Dalam pertemuan penyelesaian lego sepihak oleh ketua poktan bersama Muspika, di bahas lagi soal pengeluaran uang oleh Ketua, hasil jual Mobil hadiah Daihatsu Xenia, seharga Rp. 80 Juta.

Sofian mengaku telah membayar pajak Rp 28 Juta, hak agen yang sebelumnya diakui Rp. 3 Juta, dipertemuan jadi Rp 5 Juta, jatah PPTK Untarkis, S.Hut Rp 10 juta, jatah Kepala Dishutbun Rp 15 juta, Untuk Datuk Sulum Safaruddin (red-sebelumnya tidak ada) Rp 7,5 Juta,  Ketua poktan Rp 7,5 juta.

Selain itu, anggaran buat kebun desa melalui Datuk Safaruddin Rp 5 juta( red-sebelum Rp 4 Juta, melalui anggota), total pengeluaran uang yang telah di keluarkan Ketua,  dalam penjelasan di depan forum di Kantor Camat adalah Rp. 73 Juta yang dikurangi dari Rp. 80 Juta, sisa uang seluruh nya Rp. 7 Juta. (***)