Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com Terkait kasus lego sepihak hadiah undian BRI beru...
![]() |
Foto Ilustrasi Google |
RICO FAHRIZAL |
Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com
Terkait kasus lego sepihak hadiah undian BRI berupa 1 Unit
Daihatsu Xenia
yang dimenangkan kelompok tani (poktan) Tunas Muda Desa Sulum, diduga Ketua
Poktan Sofian menghapus keanggotaan kelompok tani dan mengganti dengan anggota
yang baru.
Hal itu dikemukakan beberapa anggota Poktan Tunas Muda
kepada suara-tamiang.com, Kamis (17/1) pasca pertemuan penyelesaian konflik ditubuh
poktan tunas muda, yang difasilitasi Camat Sekrak, Samsul Bahri, BA.
Ironisnya, akibat laporan anggota ke Polres Aceh Tamiang hampir
seluruh anggota yang masuk dalam daftar anggota poktan yang dibentuk 5 tahun yang
lalu, disinyalir dibubarkan atau dicoret, dari keanggotaan Poktan Tunas Muda
Desa Sulum Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang.
Informasi yang berhasil dihimpun anggota poktan diundang
Camat Sekrak dengan surat
bernomor 005/43/2013, tertanggal 9 Januari 2013
dengan prihal upaya penyelesaian masalah kelompok tani tunas muda.
Pertemuan itu selain camat juga dihadiri oleh Kapolsek
Karang Baru AKP H. Anwar, Babinsa
Koramil, PPTK Dishutbun Untarkis, S.Hut, Ketua Poktan Tunas Muda Sofian,
Datuk Sulum Safaruddin, dan beberapa anggota poktan yang menjabat perangkat kampung
diantaranya Sekdes Salamun, Ketua MDSK Zainal Abidin, Kaur Mukim M.Yamin, Kaur
Pemerintahan M. Nasir, Kaur Umum M. Amin dan Kadus Tani Suwoto.
Menurut Kaur Mukim,
M. Yamin yang merupakan mantan Datuk Sulum periode yang lalu mengatakan, bahwa
pengakuan Ketua Poktan itu selalu berubah-ubah sejak rapat bersama di desa.
“Rapat bersama Rabu
(2/1) di Desa Sulum, menurut Ketua forum rapat, bahwa mereka juga berhak atas hadiah mobil tersebut dan ketua
mengakui kesilapan atas perbuatan dan kebijakan yang diambil”, kata Yamin.
Malahan dalam pertemuan di kantor camat, Sofian tidak
ingat siapa saja anggotanya, padahal menurut anggota poktan kegiatan kebun dari
mulai terima bibit sampai ke penanaman mereka yang kerjakan.
“Sekarang jangankan dapat hadiah, kami malah tidak diakui
lagi alias dicoret dari daftar anggota poktan karena dalam pertemuan tersebut
Datuk Safaruddin dan Ketua Sofian sudah mempersiapkan daftar nama-nama anggota
baru dan anggota lama tidak diakui lagi keberadaannya”, katanya.
Ketua poktan Sofian dan Datuk Safarudin telah terindikasi mencoret
anggota dari daftar Poktan, agar tidak menuntut hak dari hadiah yang didapat
dan diduga telah dijual Ketuanya.
Dalam pertemuan penyelesaian lego sepihak oleh ketua poktan
bersama Muspika, di bahas lagi soal pengeluaran uang oleh Ketua, hasil jual
Mobil hadiah Daihatsu Xenia, seharga Rp. 80 Juta.
Sofian mengaku telah membayar pajak Rp 28 Juta, hak agen yang
sebelumnya diakui Rp. 3 Juta, dipertemuan jadi Rp 5 Juta, jatah PPTK Untarkis,
S.Hut Rp 10 juta, jatah Kepala Dishutbun Rp 15 juta, Untuk Datuk Sulum
Safaruddin (red-sebelumnya tidak ada) Rp 7,5 Juta, Ketua poktan Rp 7,5 juta.
Selain itu, anggaran buat kebun desa melalui Datuk
Safaruddin Rp 5 juta( red-sebelum Rp 4 Juta, melalui anggota), total
pengeluaran uang yang telah di keluarkan Ketua,
dalam penjelasan di depan forum di Kantor Camat adalah Rp. 73 Juta yang
dikurangi dari Rp. 80 Juta, sisa uang seluruh nya Rp. 7 Juta. (***)