HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Laporkan Ketua Kepolisi, Anggota Poktan Tunas Muda Sulum Dibubarkan

Foto Illustrasi Google Berita Sore | Tarmizi Puteh Akibat laporkan Ketuanya ke Polres Atam, terkait   dugaan penggelapan Mob...


Foto Illustrasi Google

Berita Sore | Tarmizi Puteh


Akibat laporkan Ketuanya ke Polres Atam, terkait  dugaan penggelapan Mobil hadiah dari BRI baru-baru ini, hampir semua anggota yang masuk dalam daftar  Kelompok Tani  Tunas Muda, dibentuk beberapa 5 tahun lalu, di duga telah di bubarkan atau  dicoret,  dari  keanggotaan Poktan Tunas Muda Desa Sulum Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang.

Hal itu  di ungkapkan beberapa anggota Poktan Tunas Muda, pada Berita Jum’at (11/01), selesai mengahadiri pertemuan yang di gelar di kantor Camat Sekrak, Aceh Tamiang.

Keterangan beberapa anggota Poktan kepada Berita, kehadiran mereka di kantor Camat  Sekrak sebelumnya, atas undangan Camat melalui surat undangan tertanggal 9 Januari 2013 No.005/43/2013  Acara : “Upaya Penyelesaian masalah Kelompok Tani Tunas Muda, Diharapkan Kepada Ketua Kelompok Tani Tunas Muda untuk membawa seluruh   anggotanya.

Poktan Tunas Muda, selesai acara dengan di dampingi Jamal Arif dan Alimat tokoh Masyarakat Sulum, pada Berita Jum’at (11/01), mengatakan dipertemuan itu hadir, Drs. Syamsul Bahri, Camat Sekrak, Kapolsek Karang Baru, Babinsa  Koramil, Unterkis dari Dishutbun, Ketua Poktan Sofian, Datuk Safaruddin, dan beberapa anggota Poktan yang kebetulan juga perangkat desa diantaranya, Salamun (Sekdes), Zainal Abidin (MDSK), M.Yamin (Kaur Mukim), M. Nasir (Kaur Pemerintahan) dan  M. Amin (Kaur Umum),  dan Suwoto (Kadus Tani).

Menurut  M. Yamin (Kaur Mukim) mantan Datuk Desa Sulum periode yang lalu, pada Berita, bahwa pengakuan Ketua Poktan itu, selalu berubah-ubah sejak di desa, rapat bersama  Rabu (02/01) di desa.

Menurut  Ketua di  forum rapat,  bahwa mereka juga  berhak atas hadiah mobil tersebut, dan ketua mengakui kesilapan atas perbuatan dan kebijakan yang diambil. Ironisnya  sekarang, dia tidak ingat siapa saja  anggotanya, padahal menurut Poktan, kegiatan kebun dari mulai terima bibit, sampai ke penanaman mereka yang kerjakan.

“Sekarang jangankan dapat hadiah, kami malah  tidak diakui lagi, alias di coret dari daftar Poktan,  karena dalam pertemuan tersebut Datuk Safaruddin dan Ketua Sofian sudah mempersiapkan daftar nama-nama Kelompok Tani baru, dan  yang lama tidak di akui lagi keberadaannya, ujar”, M.Yamin. 

Ada dugaan sang Ketua bersama Datuk Safarudin berniat, mencoret mereka dari daftar Poktan, agar tidak  bisa, menuntut hak dari hadiah yang di dapat dan diduga telah dijual Ketuanya.

 Dalam pertemuan Poktan bersama Muspika di kantor camat, di bahas lagi soal  pengeluaran uang oleh Ketua, hasil jual Mobil hadiah Daihatsu Xenia, seharga Rp. 80 Juta,  Ketua telah membayar  Pajak Rp. 28 Juta, Hak Agen yang sebelumnya di akui Rp. 3 Juta, di pertemuan jadi Rp. 5 Juta, Unterkis Rp. 10 juta, Kepala Dinas Dishutbun Rp. 15 juta, Untuk Datuk desa sulum, Safaruddin (red-sebelumnya tidak ada), dikeluarkan  Rp. 7,5 Juta,  Ketua (sendiri)  Rp. 7,5 juta, anggaran buat Kebun Desa melalui Datuk Safaruddin Rp. 5 juta ( red-sebelum Rp. 4 Juta, melalui anggota).

Total pengeluaran uang yang telah di keluarkan Ketua,  dalam penjelasan di depan forum di Kantor Camat, adalah Rp. 73 Juta yang dikurangi dari Rp. 80 Juta, sisa uang seluruhnya Rp. 7 Juta. Camat Sekrak Syamsul Bahri, BA Senin (14/01), tidak berhasil dihubungi Berita, saat akan di konfirmasi terkait pertemuan tersebut.  (***)