HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Diduga PKS PT Parasawita Buang Limbah Kesungai

Foto Ilustrasi Google RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang rico_realitas@yahoo.com         Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan...

Foto Ilustrasi Google
RICO FAHRIZAL | Suara Tamiang
rico_realitas@yahoo.com
 
 
 
 
Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Aceh Tamiang berjanji akan menindak tegas perusahaan yang dalam operasinya menyebabkan pencemaran lingkungan dengan dasar-dasar hukum yang berlaku. Hal itu dikatakan Kepala BLHK, Drs Amiruddin. Y, Selasa (14/1).
 
Amirudin menegaskan akan memberikan sanksi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, menyangkut beberapa perusahaan yang tidak peduli dengan lingkungan terutama yang diakibatkan limbah  yang dapat merusak lingkungan.
 
“Sejauh ini ada beberapa perusahaan kelapa sawit (PKS) di Aceh Tamiang  terindikasi mencemari lingkungan seperti  PT Parasawita dan perusahaan lainnya yang dengan sengaja dan terang terangan membuang limbahnya ke sungai tanpa memikirkan keadaan lingkungan di sekitarnya”, ujar Amiruddin.
 
Menyangkut pencemaran yang diakibatkan oleh beberapa Perusahaan ini Amiruddin mengaku sudah pernah diberi peringatan terutama kepada  PT Parasawita agar segera mungkin untuk menetralisir limbah yang disebabkan oleh kecerobohan aktifitas perusahaan itu.
 
“Akan tetapi sepertinya peringatan itu sampai sekarang tidak dijalankan dan tidak diindahkan dengan demikian dalam waktu dekat ini segera akan saya ambil tindakan secara tegas”, katanya.
 
Hal senada juga dikemukakan Koordinator LSM Tranparansi Aceh, M. Jalil bahwa ada beberapa Perusahaan yang perlu di adakan pengawasan secara extra karena telah membuang limbah hasil olahan kelapa sawit secara sembarangan.
 
“Kepada intansi-intansi terkait untuk peduli agar masalah limbah ini dapat dijaga dengan baik untuk mencegah kerusakan lingkungan.” Kata Jalil.
 
Beroperasinya kembali pabrik kelapa sawit milik PT Parasawita sangat meresahkan warga sekitar PKS terutama yang tinggal dibantaran sungai tamiang. PKS tersebut telah membuang limbahnya langsung kesungai dengan sistem pembuangan secara sembunyi-sembunyi melalui gorong-gorong bawah tanah yang disembunyikan, akhirnya dapat di ketahui oleh warga setempat.
 
“Harapan warga secepatnya Dinas terkait bila perlu libatkan pihak kepolisian mengambil tindakan untuk menghilangkan keresahan dan tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dari kemarahan warga.” Ujar Jalil.  (***)