HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ijazah Cabup PA Diduga Palsu, KIP Didemo

suara-tamiang.com: Puluhan warga Aceh Selatan, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Pilkada Bersih (AMPB) mendatangi kantor Komi...

suara-tamiang.com: Puluhan warga Aceh Selatan, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Untuk Pilkada Bersih (AMPB) mendatangi kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Kakanmenag setempat, Jum’at kemarin 9 November 2012. 

Mereka mempertanyakan dan mendesak instansi terkait dugaan ijazah palsu Cabup yang diusung PA. 


Pantauan Rakyat Aceh, gelombang masa diiringi teriakan orasi dan pengusungan spanduk serta puluhan poster tiba di KIP Aceh Selatan sekira pukul 10.00 wib, dikoordinir Dedi Mufizar.


Sementara dalam orasinya, Surya Darma dan Hermansyah mengungkapkan, ijazah Tsanawiyah M Natsir sebagai Calon Bupati Aceh Selatan yang diusung Partai Aceh (PA) dikeluarkan tanggal 01 Januari 1996, sedang ikut ujian pada 26 Desember 1996, artinya terlebih dahulu dikeluarkan ijazah baru hampir setahun mengikuti ujian di Pesantren Gunung Rotan, Labuhan Haji Timur.

“Keanehan lain, ijazah yang dikeluarkan tahun 1996 sudah dengan ketikan computer menggunakan windows XP dan MS office 2003, padahal pada tahun 1996 komputer masih menggunakan MS DOS, sementara windows MS office baru ada sekira tahun 1998. Didalam ijazah tahun 1996 juga tertera mata pelajaran PPKN, seharusnya di tahun 1996 masih menggunakan mata pelajaran PMP,” teriak Surya Darya.

Indikator lain tentang dugaan ijazah palsu adalah, Stempel yang digunakan pada ijazah menggunakan stempel computer. Diketahui stempel komputer baru beredar di Aceh pada tahun 2002. Ijazah Tsanawiyah dikeluarkan tahun 1996, kemudian ijazah Aliyah pada tahun 2009, namun bentuk huruf ketikannya sama, begitu juga stempel yang dibubuhi juga sama. Ironisnya, stempel dayah tersebut sudah dinyatakan terpadu pada tahun 1996, sedangkan izin terpadu diterbitkan pada tahun 2011, beber orator seraya membagi-bagikan selebaran.

“Sekedar mengingatkan, pihak KIP dan pihak kakamenag Aceh Selatan, di era tahun 1996 belum ada Pondok Pesantren Terpadu di Aceh Selatan, artinya ijazah yang telah diterbitkan itu sarat penipuan dan diwarnai kepalsuan,” ujar Hermansyah serta menuturkan beberapa point lain sebagai indikasi kecurigaan bahwa ijazah M. Natsir dan Zulkifli sarat penyimpangan.

Masih suara orator, dari Sembilan poin kecurigaan ijazah ilegal yang digunakan untuk pendaftaran Cabup/Cawabup Aceh Selatan ke KIP, pihaknya mendesak KIP Aceh Selatan agar tidak meloloskan verifikasi pasangan M. Natsir/Zulkifli karena telah sengaja melakukan pembohongan publik dengan menggunakan ijazah ilegal dan berpeluang melawan hukum.

“Kami mendesak PANWASLU Aceh Selatan, untuk memantau KIP dengan serius terhadap tahapan verifikasi Cabup/Cawabup. Meminta pihak berwajib/Kepolisian mengusut tuntas dugaan keabsahan ijazah tersebut dan kasus pembohongan publik. Mendesak pihak Kakanmenag Aceh Selatan untuk meninjau ulang ijazah tersebut serta memberikan sanksi kepada pihak Pompes atas tindakan dan pengeluaran ijazah dengan sewenang-wenang, sehingga masyarakat tidak larut atas peluang indikasi penipuan,” tandas Dedi Mufizar.

Proses demontrasi damai berjalan tertib dengan pengawalan ketat oleh personil kepolisian Polres Aceh Selatan, tampak Kapolres AKBP Sigit Jatmiko, SH, SIK, terjun langsung ke lokasi. Di KIP para pendemo diterima langsung oleh Ketua, Lian Azwin, SE dan Jasmiady Jakfar, M.Si selaku Pokja verifikasi dan pencalonan.Dihadapan massa Jasmiadi Jakfar mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi administrasi dan partai pengusung/pendukung Cabup/Cawabup, jika nantinya ditemui kekeliruan kelengkapan administrasi akan menindaklanjuti dengan serius.

“Terkait dugaan ijazah bermasalah secara formal KIP wajib menerima jika sudah memenuhi unsur serta dilegalisir pihak terkait. Masalah formil tentang dugaan pelanggaran itu adalah kewenangan pihak Panwaslu dan kepolisian, kami menunggu penelitian atau kelanjutan dari Panwaslu,” terang Jasmiadi.Setelah melakukan aksi di KIP, rombongan demontrasi bergerak ke Kakanmenag, mereka kembali memuntahkan orator yang sama. Disana gerombolan AMPB disambut Drs. Bukhari Harun selaku Kasie Penamas didampingi Mahmud, SH staf Pendidikan Pondok Pasantren. Menjawab aspirasi massa, Mahmud menjelaskan, persoalan pengeluaran ijazah Popes mereka tidak bisa melakukan intervensi karena pasantren sifatnya berdiri sendiri.

“Kami tidak berhak mengatakan atau memvonis Ijazah itu tidak sah (palsu-red), tugas kami hanya membubuhi stempel sebagai pihak mengetahui (legalisir-red) dan itu dilakukan sesuai keterangan yang diberikan pihak Pompes, bahwa yang bersangkutan pernah menempa pengajian di Pesantran tersebut dengan dikuatkan tanda tangan dan materai dari pimpinan Pompes. Jika ada dugaan pemalsuan, kami siap membantu kepolisian untuk mengusut indikasi itu secara tuntas,” pungkas Mahmud. | AT | H | Rakyat Aceh