suara-tamiang.com: Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup (PPNS-LH) merupakan 'ujung tombak' dalam upaya penegakan hukum pi...

Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Balthasar Kambuaya tersebut dihadiri oleh 374 Penyidik LH dari seluruh Indonesia.
Balthasar Kambuaya, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan data yang ada, kasus lingkungan hidup dari waktu ke waktu cenderung semakin meningkat, yang berarti bahwa kerusakan lingkungan hidup kita juga akan semakin meningkat.
Lebih lanjut, Kambuaya mengatakan tekanan terhadap lingkungan hidup semakin berat, dan disinilah peran penting PPNS-LH dalam memelihara dan menjaga lingkungan hidup.
Sementara itu, Sudaryono dalam paparannya mengatakan, jumlah total PPNS-LH yang telah dididik oleh KLH saat ini mencapai 625 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 251 orang telah mutasi atau non aktif sehingga tidak menjalankan tugasnya karena beralih profesi ataupun mutasi ke instansi lain.
Setiap PPNS-LH dalam menjalankan tugasnya harus memiliki kapabilitas/kemampuan teknis yang memadai, integritas, kredibilitas dan keberanian serta kode etik, demikian harap Sudaryono. | yeddi-stc